in

Dua Daerah Ini Belum Selesaikan Rekapitulasi Suara, Dideadline Besok

SEMARANG (jatengtoday.com) – Dua daerah belum menyelesaikan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2019. Kedua daerah tersebut adalah Kota Semarang dan Kabupaten Pemalang. Padahal, rekapitulasi di tingkat provinsi Jateng, dijadwalkan mulai hari ini, Senin (6/5/2019) hingga Jumat (10/5/2019) mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Yulianto Sudrajat menjelaskan, semua rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota harus klir paling lambat 7 Mei 2019. Dengan begitu, rekapitulasi di tingkat provinsi bisa selesai tepat waktu.

“Saat ini masih ada dua KPU yang sedang menuntaskannya karena TPS-nya besar (banyak), paling lambat 7 Mei 2019 harus sudah selesai untuk tingkat kabupaten/kota,” ujarnya, Senin (6/5/2019).

Pada hari ini, KPU Jateng menjadwalkan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Klaten, Rembang, Karanganyar, Kendal, Semarang, Blora, dan Kota Magelang.

Hari kedua rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Kabupaten Tegal, Banyumas, Kudus, Purworejo, Sukoharjo, Sragen, Kota Tegal, dan Salatiga.

Rekapitulasi hari ketiga untuk Kabupaten Demak, Pekalongan, Pati, Batang, Temanggung, Magelang, Cilacap, dan Kota Pekalongan.

“Selanjutnya adalah Kabupaten Grobogan, Wonosobo, Pemalang, Purbalingga, Banjarnegara, Brebes, Jepara, dan Kebumen,” paparnya.

Kemudian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu untuk Kabupaten Wonogiri, Boyolali, Kota Semarang, serta Kota Surakarta.

Yulianto berharap proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat provinsi bisa selesai sesuai jadwal agar hasilnya dapat diserahkan ke KPU RI. (*)

editor : ricky fitriyanto