in

Dana Kampanye Parpol Masih Nol Rupiah, Kok Bisa?

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 71 tim kampanye parpol dan 31 tim kampanye paslon capres/cawapres, saldo dana kampanyenya masih Rp 0. Padahal, peserta pemilu sudah memasuki masa kampanye sejak 23 September 2018 lalu.

Hal tersebut terungkap saat Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU kepada KPU di masing-masing kabupaten/kota.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun menjelaskan, tim kampanye yang saldonya masih Rp 0 itu terdiri dari berbagai parpol. “Lokasinya juga menyebar di Jateng. Tim kampanye paslon capres/cawapres yang saldonya Rp 0, juga dari paslon nomor urut 1 dan 2,” ucapnya, Kamis (3/1/2019).

Dari pantauannya, ditemukan 14 peserta pemilu tim kampanye partai politik kabupaten/kota yang tidak menyetorkan LPSDK ke KPU pada 2 Januari 2019. Ke 14 peserta pemilu parpol tersebut tersebar di beberapa daerah dengan berbagai nama partai politik.

“Data lain menunjukan ada tujuh peserta pemilu tim kampanye partai politik di beberapa kabupaten/kota di Jateng yang menyerahkan LPSDK lebih dari pukul 18.00,” bebernya.

Adapun untuk tim kampanye tingkat provinsi Jawa Tengah, ada dua parpol yang menyerahkan LPSDK dengan nilai Rp 0. Ada juga partai yang melaporkan dana kampanye Rp 11.600.

Sedangkan calon DPD Jateng yang saldo LPSDK-nya Rp 0 ada tiga calon. Sebanyak 17 partai politik di tingkat Jawa Tengah sudah menyerahkan LPSDK. Penyerahan LPSDK terakhir dilakukan Partai Hanura pada 2 Januari 2019 pukul 20.50.

Untuk calon anggota DPD di Jateng, dari 20 orang calon, ada satu peserta pemilu yang menyatakan tidak bisa menyerahkan LPSDK atas nama Naibul Umam.

Pihaknya pun mendesak kepada peserta pemilu, baik partai politik, tim kampanye capres/cawapres/calon DPD, agar jujur dalam melaporkan dana kampanye.

“Penerimaan dan pengeluaran riil harus dilaporkan dalam laporan dana kampanye,” tegasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto