in

Dosen Dituntut Produktif Menulis, yang Malas Berarti Tak Berkualitas

SEMARANG (jatengtoday.com) – Dosen di perguruan tinggi dituntut produktif menelurkan karya melalui riset-riset yang dilakukan. Karya ini bisa berupa tulisan ilmiah di jurnal ataupun buku.

Hal itu disampaikan Guru Besar Universitas Negeri Semarang, Prof Ida Zulaikhah saat mengisi Workshop Penyusunan Buku Ber-ISBN yang digelar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Walisongo Semarang.

Dia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah mengamanatkan, tugas utama dosen adalah transformasi, mengembangkan IPTEK melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan tinggi.

Berdasarkan payung hukum tersebut, Ida menyimpulkan bahwa menulis merupakan kewajiban para dosen, di mana pun dan kapan pun.

“Dosen yang tidak menulis, maka dosen tersebut dianggap kurang qualified (berkualitas), jika dinilai oleh mahasiwa dan kolega,” imbuhnya.

Menurut Ida, jika dianggap menjadi kebutuhan, menulis akan terasa menyenangkan, bukan malah memberatkan. Dosen mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas.

CEO Fatawa Publishing, Mustaqim menambahkan, pemerintah mendorong para dosen untuk menulis dengan menghasilkan karya ilmiah dan buku yang berstandar ISBN.

Melalui Kebijakan Dirjen Pendis, karya ilmiah menjadi persyaratan mutlak bagi dosen yang ingin menjadi guru besar, ataupun sebatas sertifikasi.

Syarat untuk lektor kepala, seorang dosen jug harus mempunyai karya ilmiah yang dimuat di tiga jurnal nasional yang terakreditasi atau satu jurnal internasional.

Dekan FITK UIN Walisongo, Lift Anis Ma’shumah berharap, melalui workshop yang digelar 23-24 Oktober 2020 ini, para dosen bisa lebih produktif menulis. Menurutnya, pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi alasan untuk tak berkarya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto