SEMARANG (jatengtoday.com) – Demi meningkatkan transparansi anggaran serta pengadaan barang dan jasa pada sektor pendidikan dan kesehatan, Hivos bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Jurnalisme Investigasi dan Roadshow Jurnalisme Warga.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan dukungan dari Uni Eropa dan Hivos Open Contracting melalui program Strengthening Public Services through the Empowerment of Women-led Advocacy and Social Audit Networks (SPEAK).
Pada 2019, pelatihan jurnalisme investigasi dan roadshow jurnalisme warga ini dilaksanakan di tiga kota, yakni Kota Semarang, Bojonegoro dan Jakarta. Di Semarang, kegiatan ini diselenggarakan pada 19 hingga 21 Juli 2019.
Pelatihan jurnalisme investigasi ditujukan untuk meningkatkan kapasitas jurnalis lokal di setiap daerah. Di antara jurnalis yang dilatih, akan dipilih 2 jurnalis dari masing-masing kota untuk mendapatkan beasiswa peliputan (fellowship) guna menghasilkan liputan investigasi yang akan dipublikasikan melalui media lokal ataupun nasional.
Adapun dalam roadshow jurnalisme warga, masyarakat akan didorong untuk melakukan “monithon” (monitoring marathon) atau pengawasan publik secara berkelanjutan, dengan membagikan informasi terkait potensi pelanggaran di daerahnya melalui media sosial dan aplikasi JAGA yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antara warga yang berbagi informasi melalui kanal tersebut, akan dipilih 6 orang untuk mendapatkan penghargaan atas partisipasinya dalam melakukan pengawasan publik.
Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri menjelaskan latar belakang diadakannya pelatihan ini yakni untuk mendorong pemberantasan korupsi. Perilaku korupsi akan merajalela saat transparansi dan keterbukaan informasi terkait anggaran dan pengadaan barang dan jasa terabaikan. Hal itu semakin buruk jika publik dan jurnalis memiliki banyak kendala untuk melakukan pengawasan secara optimal.
“Selain akses informasi, warga dan jurnalis kesulitan dalam melakukan pengawasan dan membuat aduan pelanggaran karena di tingkat regulasi, penyusunan laporan pelanggaran harus menyertakan bukti-bukti hukum,” ujar Asnil di Kota Semarang, Minggu (21/7/2019).
Tanpa bukti hukum, kata Asnil, aduan publik justru menjadi senjata makan tuan. Warga yang kritis dapat dipidana atas tuduhan pencemaran nama baik. Maka itu, warga membutuhkan pengetahuan dan kemampuan untuk melakukan pengawasan secara terencana, sistematis dan terukur agar bisa meminimalisasi ancaman hukuman yang ada. Hasil pengawasan warga kemudian dapat ditindaklanjuti oleh jurnalis melalui peliputan investigasi untuk menggali fakta dan bukti pendukung secara lebih mendalam.
Sementara itu, Charles-Michel Geurts, Chargé d’affaires a.i. Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, mengatakan unsur yang sangat penting dalam perang melawan korupsi adalah peran masyarakat sipil dan media. Indonesia memiliki masyarakat sipil yang dinamis yang keberadaannya dijamin oleh hukum. “Saya percaya ini adalah fitur kuat masyarakat Indonesia dan akan sangat diperlukan untuk perjuangan melawan korupsi,” katanya.
Sementara itu, Ilham Saenong, Program Development Manager Freedom and Accountability Hivos Asia Tenggara, menjelaskan bahwa fokus isu dari kegiatan ini adalah pengawasan sektor pendidikan dan kesehatan, utamanya yang berkaitan dengan anggaran responsif gender (ARG) dan implementasinya di kedua sektor tersebut. Keterlibatan aktif perempuan sangat diharapkan dalam pengawasan ini.
“Pengadaan barang jasa, khususnya yang terkait pelayanan publik sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Perempuan merupakan aktor penting dan bukan hanya penerima manfaat, untuk memastikan bahwa pelayanan publik, misalnya dalam bentuk obat-obatan, sarana pendidikan, asupan gizi tambahan, dan lain-lain dari negara benar-benar sampai kepada seluruh warga,” tuturnya. (*)
editor : ricky fitriyanto