in

Dody Mengaku Tak Tahu Kasda Kota Semarang Hilang Rp 26,7 Miliar

SEMARANG (jatengtoday.com) – Mantan Kepala UPTD Kasda Pemkot Semarang, R Dody Kristyanto kembali menampik keterlibatannya atas raibnya dana Kasda Rp 21,7 miliar. Menurutnya, kehilangan tersebut di luar sepengetahuan dan tanggung jawabnya.

Hal itu diungkapkan Dody saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (29/5/2019).

Saat dicecar oleh jaksa penuntut umum dari Kejari Semarang, terdakwa Dody mengaku awalnya tidak mengetahui jika ada keganjalan penyimpanan dana Kasda di BTPN Semarang.

Apalagi, penempatan uang di bank tersebut sudah dilakukan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala UPTD Kasda pada Bapenda Semarang. Sehingga, terdakwa berdalih hanya mengikuti tradisi yang sudah dijalankan oleh pejabat sebelumnya.

Dalam kerja sama itu, terdakwa memang mempercayakan sepenuhnya penyetoran uang kepada Dyah Ayu Kusumaningrum selaku Personal Banker Manager di BTPN Semarang. Hal serupa juga dilakukan kepada pihak bank lain yang bekerjasama dengan Pemkot.

Namun belakangan diketahui, dana Kasda yang disimpan di BTPN ternyata tak jelas juntrungannya, tidak seperti di bank-bak lain. Tetapi, katanya, terdakwa Dody tidak mengetahuinya lantaran ia selalu mengacu pada slip setoran dan rekening koran untuk mengetahui kondisi Kasda.

“Saya nggak tahu (kalau hilang). Soalnya saya kan mengacu pada slip setoran dan rekening koran yang diberikan oleh Dyah Ayu,” dalihnya.