JAKARTA (jatengtoday.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkirim surat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang berisi usulan perlunya jalur sepeda di jalan bebas hambatan dengan panjang sekitar 20 kilometer (km) dua arah.
Surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 yang berisi rencana pembuatan jalur sepeda di Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok) itu, tertanggal 11 Agustus 2020 dan ramai dibicarakan oleh pengguna media sosial.
“Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol,” kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo di Bali Kota Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Syafrin menyebutkan saat ini pemerintah pusat belum memberikan jawaban atas permohonan itu. Jalur khusus sepeda diusulkan hanya difungsikan sepekan sekali di akhir pekan.
“Jadi tol hanya ditutup pada hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. Kendaraan roda empat dilarang melintas saat kegiatan ini sedang berlangsung,” ujarnya.
Spesifikasi Khusus
Menurut Syafrin jalur tol yang diusulkan tersebut diperuntukan bagi sepeda dengan spesifikasi khusus.
“Satu ruas tol dari Kebon Nanas sampai arah Tanjung Priok satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda untuk sepeda sport, namanya road bike,” kata Syafrin.
Road bike merupakan jenis sepeda balap dengan bentuk ramping dan ban lebih kecil. Sepeda tipe ini jika melaju bisa mencapai kecepatan sekitar 60 kilometer (km) per jam dan biasa dipakai oleh pebalap-pebalap profesional.
Jalur yang diperuntukan bagi sepeda balap tersebut, kata Syafrin, rencananya dibuat di ruas Kebon Nanas sampai ke arah Tanjung Priok di sisi barat dengan panjang sekitar 20 km hingga 24 km yang dibuka pada akhir pekan.
Aspek Keselamatan
Syafrin mengatakan, kekhususan jalur bagi jenis sepeda tertentu itu karena sepeda tersebut memiliki spesifikasi teknis tersendiri dengan kecepatan terbilang tinggi yang mempengaruhi aspek keselamatan pengguna jalan.
“Mereka pada saat bersepeda itu kecepatan tinggi, kemudian bergerombol, tentu jika ini difasilitasi bersamaan dengan warga lainnya akan tetap mempengaruhi aspek keselamatan pengguna sepeda lainnya,” katanya.
Karena itu, perlu pemikiran agar disiapkan satu ruang yang bisa mereka gunakan untuk melakukan kegiatan dengan road bike.
Jika pemerintah pusat belum memberikan jawaban dan izin, Syafrin menyebutkan usulan ini belum bisa dilaksanakan.
Karena itu, dia belum bisa memastikan kapan pihak Pemprov DKI Jakarta mulai membuka jalur sepeda di jalan tol ini.
“Tetap pelaksanaannya pun menunggu surat izin dari Pak Menteri,” tuturnya. (ant)
editor : tri wuryono