in

Usulan Tol untuk Sepeda Dianggap Tak Masuk Akal

JAKARTA (jatengtoday.com) – Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai jalur sepeda di jalan tol merupakan usul yang teramat janggal dan tak masuk akal.
“Ini teramat janggal dan dari segi keamanan sangat tidak masuk akal. Ini kan hanya kebutuhan hari Minggu, dari Cawang ke Priok, sebaiknya jangan mengorbankan keselamatan masyarakat,” kata Gilbert, Rabu (26/8/2020).
Salah satu kejanggalan itu, kata dia, pengemudi kendaraan roda empat harus berkorban karena ruas tol tersebut ditutup pada sisi barat demi para pesepeda yang sebenarnya juga terancam jiwanya karena kondisi angin di tol berjenis layang tersebut tidak dapat diduga.
“Janggal, dari safety sangat gak masuk akal, pengemudi mobil yang berkorban gak boleh masuk tol, padahal sudah bayar,” kata Gilbert.
Selain itu, kata Gilbert, di tol tersebut sudah pasti akan dibutuhkan tenaga yang banyak untuk mengawasi keamanannya. Terlebih saat ini masa pandemi Covid-19 yang masih merebak sehingga juga perlu pengawasan protokol kesehatan.
“Mengawasi masyarakat selama Covid-19 saja tidak optimal, sekarang petugas mau ditambah kerjaan yang tidak jelas,” tutur Gilbert.

Jalur Arteri

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan adanya jalur sepeda di Tol Dalam Kota (Kebon Nanas-Plumpang) dan jika usul itu disetujui maka kendaraan besar yang biasa melintasi jalur tersebut harus mengalah lalu menggunakan jalur arteri.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan nantinya para pesepeda ini akan menggunakan jalur tol Kebon Nanas ke arah Plumpang. Kemudian dibuat manajemen dan rekayasa lalu lintas pengendalian arus.
“Jadi jalan tol di sisi barat akan ditutup satu jalur dari Kebon Nanas sampai Plumpang, kemudian para pesepeda ini hanya akan di dalamnya, tidak keluar ke jalan arteri,” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Bukan hanya kendaraan besar atau roda empat yang tidak diperbolehkan melintasi jalan tol tersebut, namun juga para pejalan kaki tidak diperbolehkan untuk memasuki kawasan yang dikhususkan untuk sepeda jenis balap yang akrab disebut road bike.
“Iya gak boleh, hanya untuk road bike. Karena memang spesifikasi sepedanya yang dibutuhkan harus memiliki jalan dengan panjang cukup dan memadai dan itu adanya di jalan tol,” tutur Syafrin. (ant)
editor : tri wuryono