SEMARANG (jatengtoday.com) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mengungkap 66 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2023.
Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian mengatakan, dari kasus yang tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 282,05 gram sabu, 569,07 gram ganja.
Juga barang berupa bukti 68 butir psikotropik, 10,8 gram tembakau sintetis, 151 butir obat-obatan, dan 11 kg jamu atau obat tradisional.
Dari pengungkapan 66 kasus, polisi menangkap 78 tersangka. Sebanyak 72 orang merupakan pengedar narkoba, sementara enam tersangka lainnya pemakai narkoba.
Lutfi menjelaskan banyak modus operandi yang dilakukan seperti menyembunyikan narkoba di dalam barang yang dikirim lewat ekspedisi.
“Jateng merupakan wilayah lintasan (peredaran narkoba). Secara data penduduk total ada 36 juta jiwa, jadi pengguna narkoba termasuk cukup banyak,” ungkapnya, Kamis (16/2/2023).
Tembakau Ngetren
Menurut Lutfi, jenis narkotika yang lagi tren yaitu tembakau sintetis atau tembakau gorila. Tembakau ini dikemas dengan bahan campuran tanaman disemprot bahan kimia yang punya efek adiktif seperti narkoba.
Padahal, menurutnya, tembakau sintetis sangat berbahaya bagi tubuh karena tidak tahu takaran bahan kimia yang disemprotkan ke tembakau. Efek berbahaya dari tembakau gorila bisa menyerang saraf.
“Tembakau sintetis di Jateng sedikit marak. Mungkin mereka bosan, mereka mencoba,” imbuh Lutfi.
Dia menjelaskan, tembakau sintetis mulai menyasar para remaja, bahkan termasuk kalangan pelajar SMP. Peredaran itu dipermudah dengan akses media sosial dan harganya yang terjangkau.
“Kan semua sekarang semua punya handphone, transaksi menggunakan akses tertutup lewat medsos yang privat,” ujar Lutfi. (*)
editor : tri wuryonoÂ