in

Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

SEMARANG (jatengtoday.com) – Jajaran Polda Jateng melakukan penertiban tempat hiburan di Kota Semarang, Sabtu (27/3/2021) malam. Razia tersebut menyasar beberapa lokasi.

Kegiatan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Agung Prasetyoko itu diikuti puluhan anggota Ditresnarkoba Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, dibantu anggota Biddokkes, anggota Pomdam IV Diponegoro, serta Satpol PP.

Pimpinan membagi personel ke dalam tiga tim. Tim pertama melaksanakan penertiban di Holywings Semarang dan Marabunta Resto & Bar yang berada di Jalan Cenderawasih, Kota Lama Semarang. Namun, Marabunta sedang tutup.

Tim tersebut melanjutkan razia di Golden Music Karaoke, Karaoke & Cafe Beer Mutiara Music, Valentine Karaoke tetapi sedang tutup. Hal yang sama juga terjadi di Karaoke Rozy, Karaoke Za-Za, dan Gaul Karaoke.

Adapun tim kedua melakukan razia di BabyFace Club & Karaoke di Anjasmoro, Wishbone Bar And Cafe di Jalan Ahmad Yani, A TO Z di Jalan Sumbing.

Kemudian, tim ketiga melaksanakan penertiban di Studio Inn di Jalan Gajahmungkur, Venus Karaoke Jalan Sultan Agung, Grand Masterpiece Jalan Sultan Agung, dan Inul Vizta Jalan Tri Lomba Juang.

Dirnarkoba Polda Jateng mengatakan, razia kali ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Presiden dan Kapolri guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Juga dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Yakni penertiban jam operasional tempat hiburan serta penegakan hukum protokol kesehatan.

95 Pengunjung Dibawa ke Polrestabes

Puluhan orang dibawa ke Polrestabes Semarang, semua dinyatakan negatif Covid-19. (istimewa)

Dirnarkoba menyebut ada beberapa tempat yang disegel lantaran melanggar jam operasional ataupun protokol kesehatan. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci tempat usaha mana saja.

“Pengunjung dan pengelola tempat hiburan maupun kafe ada yang kami bawa ke Polrestabes untuk dilakukan swab antigen,” ungkapnya.

Total ada 95 pengunjung dibawa. Beruntung, semua hasil swabnya dinyatakan negatif. Mereka diperbolehkan pulang setelah mengisi surat pernyataan untuk tidak melanggar protokol kesehatan.

“Kami berpesan supaya masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga kesehatan terkait Covid-19 serta menjauhi bahaya narkoba,” imbuh Kombes Pol Agung Prasetyoko. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar