in

Dirut PDAM Kudus Ancam Bunuh Pegawai yang Laporkan Kasus Suap

SEMARANG (jatengtoday.com) – Direktur Utama PDAM Kudus Ayatullah Humaini tak ingin terseret dalam kasus dugaan suap pengangkatan pegawai. Jika ada yang melaporkannya, dia mengancam akan melaporkan balik dan membunuhnya.

Menurut pegawai PDAM Kudus Aditya Prabowo, ancaman itu disampaikan Ayatullah saat memimpin pertemuan di Rumah Makan Bambu Wulung Kudus. Pertemuan digelar pasca Toni Yulantoro selaku pegawai terkena operasi tangkap tangan kejaksaan.

“Saat itu ada sekitar 20 orang. Semua pegawai yang dipanggil jadi saksi oleh Kejari Kudus hadir. Termasuk saya,” ujarnya ketika dihadirkan sebagai saksi sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (20/10/2020).

Menurut Aditya, di hadapan para pegawai, Ayatullah berkata, “Jika saya dilaporkan tanpa bukti, saya akan cari dan saya akan bunuh.”

Usai Ayatullah pergi, seorang pengacara bernama Slamet memimpin pertemuan. Para pegawai disuruh berikrar bahwa dalam proses pengangkatan pegawai di PDAM Kudus tidak ada pungutan uang apapun.

Pegawai PDAM lain, Ramadhoni juga mengungkapkan kesaksian serupa di persidangan. Menurutnya, Ayatullah juga sempat menyuruh ponsel peserta pertemuan agar dikumpulkan.

“Semua HP disuruh kumpulkan di meja depan. Kami ya nurut,” imbuhnya. Selain itu, Ayatullah meminta agar pertemuan di rumah makan dirahasiakan.

Namun, Ayatullah membantah semua keterangan saksi. Dia mengaku tidak pernah mengatakan hal itu, apalagi mengancam para pegawai.

Tiga Terdakwa

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi PDAM Kudus ini ada tiga terdakwa. Mereka adalah Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini,  pemilik KSP Mitra Jati Mandiri Sukma Oni Iswardani, dan pegawai PDAM Kudus Toni Yulantoro.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 Huruf e atau Pasal 11 atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pemeriksaan perkara masing-masing terdakwa digelar secara terpisah. Pada pekan ini, Ketua Majelis Hakim Arkanu menyidangkan secara maraton, dua hari berturut-turut. (*)

 

editor: ricky fitriyanto