in

Ironis, Tak Hadir di Sidang Suap PDAM, Sam’ani Sibuk Ikut Seleksi Sekda Jateng

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris kembali mangkir dalam sidang kasus suap PDAM. Dia menjelaskan alasan ketidakhadirannya melalui surat tertulis, Senin (16/11/2020).

Surat disampaikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Arkanu pada sidang terdakwa Sukma Oni Iswardani. Hanya saja, Arkanu tidak membacakan detail isi suratnya.

Namun, pada sidang Selasa (10/11/2020) lalu, Hakim sempat mengungkapkan bahwa alasan mangkirnya Sam’ani karena sedang sibuk mengikuti rangkaian seleksi jabatan Sekda Jateng.

Jaksa penuntut umum Kejati Jateng Sri Heryono menguatkan hal itu. “Iya, (mangkir) karena ikut seleksi Sekda Jateng. (Alasan tak hadir sidang hari ini) intinya sama dengan sebelumnya,” ujarnya saat ditemui usai sidang.

Pada Selasa (27/10/2020) lalu, Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPT Madya Sekda Provinsi Jateng, Prof Slamet Budi Prayitno menyampaikan, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap 15 orang yang mengajukan lamaran pengisian jabatan Sekda.

Sebanyak 13 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahap berikutnya. Pada seleksi uji gagasan tertulis yang lolos hanya 6 orang. Salah satunya adalah peserta dari Pemkab Kudus Sam’ani Intakoris.

Pelamar yang lolos tersebut kemudian mengikuti tahap uji kompetensi pada 10-11 November kemarin. Kegiatan ini yang menjadi dalih mangkirnya Sam’ani sebagai saksi sidang korupsi.

Berdasarkan keterangan panitia seleksi, setiap perkembangan informasi seleksi Sekda ini akan diumumkan melalui website resmi Pemprov Jateng. Namun, hingga berita ini dibuat, belum ada pengumuman lanjutan.

Lantas, seberapa sibuk Sam’ani mengikuti rangkaian seleksi jabatan Sekda Jateng? Benarkah ia tak punya waktu luang, sehingga tak bisa menghadiri sidang korupsi di pengadilan? (*)

 

 

editor: ricky fitriyanto 

 

 

Baihaqi Annizar