in

Bantah Terlibat Suap PDAM Kudus, Ayatullah: Dalangnya Oni, Kurang Ajar Dia!

SEMARANG (jatengtoday.com) – Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini membantah terlibat dalam kasus suap pengangkatan pegawai di lembaga yang dipimpinnya.

Menurut Ayatullah, dalang perbuatan itu merupakan orang luar PDAM yang bekerja sama dengan pegawai PDAM Kudus. Dalang yang dimaksud adalah Sukma Oni Iswardani, rekanan PDAM sekaligus orang yang pernah dekat dengan Ayatullah.

Dia mengaku tahu ada praktik korupsi setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejari Kudus terhadap pegawai PDAM, Toni Yulantoro. Ayatullah juga baru tahu detail kasusnya di persidangan, bahwa Oni korupsi dengan mencatut nama Dirut.

“Kurang ajar dia,” ucap Ayatullah saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/12/2020).

Jaksa penuntut umum Sri Heryono mempertanyakan, langkah apa yang dilakukan usai mengetahui ada orang luar PDAM yang melakukan penyalahgunaan.

“Oni itu orang luar, dia sering mengatakan lebih berkuasa daripada saya. Saya akan lakukan langkah hukum, saya akan berkonsultasi dengan penasehat hukum saya,” jawab Ayatullah.

Beri Kesaksian Berseberangan

Di sisi lain, Sukma Oni Iswardani saat diperiksa sebagai terdakwa membeberkan kesaksian yang berseberangan. Menurutnya, penarikan pungutan calon pegawai PDAM diinisiasi oleh Ayatullah.

Semua berawal saat Ayatullah mencalonkan diri sebagai Dirut PDAM. Karena tak punya banyak uang, Ayatullah meminjam Rp600 juta kepada Oni. Pengembaliannya dijanjikan dengan memberi proyek-proyek PDAM.

Namun, janji itu tak kunjung dikabulkan. Belakangan Ayatullah menawarkan untuk melunasi utangnya dengan cara lain. Yaitu menarik pungutan ke calon pegawai yang akan diangkat sebagai pegawai tetap.

Total uang pungutan yang terkumpul mencapai Rp720 juta. Rp600 juta diklaim Oni sebagai uang pelunasan. Sementara sisanya, Rp120 juta digunakan untuk keperluan pribadi Ayatullah. Dalam kasus ini Oni mengajukan diri sebagai justice collaborator. (*)

 

 

editor: ricky fitriyanto