SEMARANG (jatengtoday.com) — Perempuan berinisial YPM diintimidasi usai arisan online Jatuh Tempo (Japo) bermasalah. Padahal YPM hanya admin arisan yang tidak seharusnya bertanggung jawab.
Kuasa hukum YPM, Ahmad WS Dilapanga menyebut, ada member arisan Japo yang memasuki rumah bahkan ke kamar YPM untuk menagih uang arisan yang sebenarnya dibawa kabur oleh member yang lain.
“Klien saya diintimidasi, akhirnya berimbas pada keluarga, sampai mertuanya sakit dan sekarang sudah meninggal,” ungkapnya, Selasa (6/12/2022).
Menurut Ahmad, ada upaya pembunuhan karakter terhadap kliennya. Nama baik YPM dicemarkan seolah-olah diposisikan sebagai pelaku kejahatan. YPM dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang arisan.
Lebih jauh, upaya pembunuhan karakter dilakukan dengan cara menyebarkan identitas pribadi, profesi, hingga pekerjaan sampingan YPM yang sebenarnya tidak ada kaitan dengan kasus ini.
Tindakan yang dilakukan para member arisan tersebut membuat karir YPM terhambat dan menyebabkan kolega bisnisnya tidak percaya lagi.
Layangkan Gugatan
Kini YPM telah melayangkan gugatan terhadap 18 member arisan Japo di PN Semarang. Dua member di antaranya adalah PK dan HY yang membawa kabur uang arisan sehingga arisan Japo menjadi macet.
Dalam gugatan itu YPM meminta PK dan HY mengembalikan uang arisan agar hak-hak member lainnya bisa terpenuhi.
Di samping itu YPM meminta ganti rugi imateriel kepada para tergugat yang telah mengintimidasi dan mencemarkan nama baiknya.
Gugatan wanprestasi itu sudah mulai diproses. Hakim mediator PN Semarang hari ini kembali menggelar mediasi dengan menghadirkan pihak penggugat dan para tergugat. (*)
editor : tri wuryonoÂ