in

Dewan Dukung Satpol PP Tegas ke Pengelola Mal Tentrem 

SEMARANG (jatengtoday.com) – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif meminta Satpol PP bersikap tegas untuk menegakkan aturan sesuai kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Penerapan protokol kesehatan di Kota Semarang didesak diperketat sesuai aturan. Jangan sampai ada kelalaian dengan membiarkan terjadinya kerumunan massa yang berakibat fatal.

“Maka penerapan protokol kesehatan harus ditegakkan, pembatasan kegiatan masyarakat diberlakukan. Sebab bila lalai dikhawatirkan akan menjadi klaster baru,” katanya, Selasa (25/8/2020).

Dia mengapresiasi langkah Satpol PP yang proaktif menggelar razia masker di Mal Tentrem pasca menjadi sorotan pemberitaan. Dia berharap Satpol PP terus meningkatkan pengawasan.

“Bukan hanya Mal Tentrem, seluruh pengelola supermarket, pasar, mal, pusat perbelanjaan, hotel dan sejenisnya menaati aturan penerapan protokol kesehatan, baik karyawan maupun pengunjung,” katanya.

Secara aturan, pembatasan jumlah pengunjung telah diatur dalam aturan PKM. Persoalannya, apakah aturan tersebut dijalankan oleh pengelola atau tidak.

“Pengunjung harus ada pembatasan, bisa masuk secara bertahap. Saling jaga jarak dan wajib pakai masker, sehingga tidak ada yang disalahkan,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kejadian di Mal Tentrem dengan melakukan swab test dalam seminggu-dua minggu ke depan.

“Kalau memang pengusaha tidak tertib menjalankan SOP kesehatan, pasti akan ditertibkan,” katanya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto