in

Dampak Corona di Jateng, 2.869 Buruh Kena PHK, 454 Dirumahkan Tanpa Upah

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 2.869 buruh di Jateng terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 454 buruh di antaranya, dirumahkan tanpa upah. PHK besar-besaran ini merupakan dampak dari wabah corona atau Covid-19.

Pemprov Jateng coba memberikan solusi dengan menyiapkan jaring pengaman ekonomi. Korban PHK juga akan diberi bantuan lewat Kartu Pra Kerja.

“Kami menyiapkan Rp 1,4 triliun untuk penanganan Covid-19 ini. Dan sekitar Rp 1 triliun untuk jaring pengaman ekonomi,” kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Sabtu (4/4/2020).

Ganjar menyampaikan, selain akan dikaver dana tersebut, masyarakat khususnya buruh yang terkena PHK maupun yang dirumahkan juga bakal mendapat sokongan bantuan lewat Kartu Pra Kerja, yang pada awal bulan ini bakal diluncurkan.

“Pemerintah pusat telah menyiapkan program untuk mencover temen-temen melalui Kartu Pra Kerja. Silakan nanti teman-teman bisa mendaftar,” imbuhnya.

Kartu Pra Kerja, yang juga masuk dalam jaring pengamanan ekonomi Covid-19 ini merupakan bantuan berupa biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya yang diluncurkan bulan ini.

“Jateng dapat kuota Kartu Pra Kerja sebanyak 241.705. Untuk teknis sedang disiapkan, apalagi ini data penerimanya sangat dinamis,” jelasnya.

Untuk mendapatkan kartu tersebut, sesuai petunjuk Kementerian Tenaga Kerja, masyarakat terlebih dahulu mesti mendaftar online di prakerja.go.id. Bukan hanya mereka yang ditimpa PHK atau dirumahkan, kartu tersebut juga berlaku untuk para pencari pekerjaan atau semua warga Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

“Pendaftaran dibuka 7 April online. Untuk Jateng total anggarannya mencapai Rp 1,497 triliun,” katanya.

Nantinya para pemegang kartu tersebut bakal menerima beberapa fasilitas dengan total nominal bantuan Rp 3,5 juta. Rinciannya, setiap bulan mereka menerima insentif sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan. Ditambah biaya survei senilai Rp 50 ribu sebanyak tiga kali dan pelatihan online satu kali senilai Rp 1 juta.

Ganjar telah meminta sosialisasi dilakukan segera oleh dinas tenaga kerja tiap kabupaten kota. “Maka dari itu pemkab maupun pemkot mesti segera bergerak mengumumkan pada masyarakat baik untuk pendaftaran online atau pengusulan siapa saja yang terdampak,” tandasnya. (*)

editor : tri wuryono

Ajie MH.