in

BRT Koridor 8 Siap Dioperasionalkan, Ini Persiapannya

SEMARANG (jatengtoday.com) – Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang segera mengoperasikan Koridor 8 dengan rute Cangkiran – Gunungpati – Manyaran – Karangayu – Jalan Pemuda (Balai Kota Semarang) PP. Koridor baru ini bakal menggunakan armada bus sedang, sebanyak 18 unit dan 2 armada cadangan, serta disediakan 42 halte.

Dijadwalkan akan beroperasi mulai 6 Desember 2019. Jam operasional dimulai pukul 05.30 – 17.45 setiap harinya dengan jarak tempuh 59 km. Rute Koridor 8 ini akan melintasi berbagai lokasi obyek wisata Waduk Jatibarang, Gua Kreo, Plaza Kandri, dan Museum Ronggowarsito.

“Kami menerima banyak masukan terkait penambahan pembangunan halte. Saat ini total ada 42 halte telah kami siapkan. Ada sekolah yang akan dilewati jalur Koridor 8 yang meminta didirikan halte. Tujuannya mengurangi penggunaan kendaraan bagi pelajar,” ungkap Kepala Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas Trans Semarang, Ade Bhakti Ariawan, saat sosialisasi Trans Semarang Koridor 8 yang digelar di Desa Wisata Lembah Kali Pancur, Kamis (21/11/2019).

Dikatakannya, rencana operasional Koridor 8 ini disambut gembira oleh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Ngaliyan, Gunungpati, Mijen, dan Semarang Barat. “Koridor 8 dengan rute tersebut diharapkan bisa mendukung kebutuhan transportasi massal untuk menjangkau daerah pinggir Kota Semarang,” terangnya.

Selama ini, Trans Semarang telah memiliki 7 koridor, yakni Koridor 1 Mangkang – Penggaron, Koridor 2 Ungaran – Padi Raya, Koridor 3 Pelabuhan – Elizabeth, Koridor 4 Terminal Cangkiran – Stasiun Tawang, Koridor 5 Meteseh – Marina, Koridor 6 Undip – Unnes, dan Koridor 7 Genuk – USM – Balai Kota, dan ditambah Koridor 8 Cangkiran – Gunungpati – Manyaran – Karangayu – Jalan Pemuda (Balai Kota Semarang) yang direncanakan beroperasi pada 6 Desember 2019.

“Selain 8 Koridor tersebut, kami juga menyiapkan 4 rute feeder untuk segera dioperasionalkan, (target selesai) hingga 2021,” imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi Kasatlantas, Ketua Organda, para pemangku wilayah Camat, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPMK, Pokdarwis Kecamatan Gunungpati dan Kepala sekolah di jalur yang akan dilalui Koridor 8 Trans Semarang.

”Berdasarkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Bus Rapid Transit Trans Semarang terdapat penambahan untuk lansia dan veteran, Umum Rp. 3.500. Sedangkan lanjut usia, veteran, mahasiswa, pelajar, pengguna KIA dan anak di bawah umur lima tahun sebesar Rp 1.000. Sedangkan untuk persyaratan lansia dan veteran, syaratnya dapat menunjukkan KTP dengan usia minimal 60 tahun, dan untuk veteran dapat menunjukkan Kartu Identitas Veteran. Dengan tarif terjangkau, diharapkan masyarakat mau menggunakan transportasi umum,” tuturnya. (*)

editor : tri wuryono