SEMARANG (jatengtoday.com) – Sekitar 100 pelajar ditangkap jajaran kepolisian, Rabu (7/10/2020). Pelajar tersebut diduga melakukan provokasi tindak anarkis saat aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jateng.
Penangkapan ini untuk menelusuri mata rantai dugaan sosok di belakang mereka yang menyuruh melakukan tindak anarkis saat demonstrasi. Sebelum digelandang ke Polrestabes Semarang, para pelajar tersebut dikumpulkan di lobi kantor DPRD Jateng.
Sejumlah anggota DPRD Jateng tampak menengok massa. Salah satunya Anggota Komisi A DPRD Jateng, Masruhan Samsurie. Dia mengaku langsung menuju lokasi kejadian begitu mendengar kabar demo berakhir ricuh. Menurutnya, hal semacam ini harusnya dapat dihindari.
Dia pun menilai, pendidikan demokrasi yang baik bagi masyarakat. Menurutnya, dalam negara demokrasi, aspirasi itu perlu disalurkan. “Tapi ya caranya yang baik. Jangan sampai seperti ini sampai ada yang luka-luka,” terangnya.
Masruhan menilai, pendidikan demokrasi tersebut dapat dituangkan ke dalam pelajaran sekolah. Agar, generasi penerus bangsa dapat memahami bagaimana menyampaikan aspirasi tanpa harus ada kericuhan.
“Kan bisa masuk ke pendidikan moral. Biar yang muda-muda adik-adik kita bisa sampaikan aspirasi mereka dengan cara yang baik,” tandasnya.
Sebelumnya demonstrasi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. Ratusan massa sempat merobohkan pagar kantor DPRD Jawa Tengah.
Kemudian terjadi aksi lempar yang berakhir dengan pembubaran dari aparat kepolusian. Massa membubarkan diri dengan berhamburan ke arah kampus Pascasarjana Undip dan Simpang Lima. (*)
editor: ricky fitriyanto