SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkalim tidak ada masalah dalam melakukan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2018 mendatang. Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu hasil identifikasi pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo menjelaskan, DPT tidak ada hubungannya dengan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (eKTP). “Kalau perekaman eKTP, harus penduduk yang sudah berusia 17 tahun. DPT beda. Dari selurh penduduk yang 17 tahun per pemungutan suara, atau tanggal 27 Juni 2018 berumur 17 tahun. Berarti masuk dalam DPT. Kalau yang umurnya baru 17 tahun pas pemungutan suara, kan pasti belum rekam eKTP,” paparnya, Kamis (1/2/2018).
Meski begitu, Joko mengakui, secara ketentuan, pemilik hak pilih harus sudah melakukan perekaman. Dibuktikan dengan menunjukkan eKTP, atau surat keterangan (Suket) telah melakukan perekaman. Bagi yang belum melakukan perekaman, kata Joko, nanti akan dijadwalkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) masing-masing kabupaten/kota.
“Teknisnya nanti menunggu hasil identifikasi dari coklit dulu. Kan nanti akan diklasifikasikan, mana pemilih yang sudah melakukan rekam eKTP, mana yang belum. Yang belum, nanti juga diklasifikasikan lagi. Kan tidak bisa serta merta, karena ada Pilkada, jadi harus ada rekam serentak. Akan ada mekanisme sendiri seeuai UU Kependudukan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermasdukcapil) Jateng, Sudaryanto menambahkan, dari sekitar 27 juta penduduk Jateng yang sudah menginjak usia 17 tahun, tinggal 544.480 orang saja yang belum melakukan perekaman. Dia pun mengimbau agar yang sudah berusia 17 atau lebih, bisa segara melakukan rekaman e-KTP agar bisa berpartisipasi pada Pilkada serentak tahun ini.
Mereka yang belum melakukan rekam e-KTP, lanjutnya, biasanya adalah perantau, atau pekerja di luar daerah, seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ada juga pelajar atau mahasiswa yang sekolah di luar Jawa.
Dijelaskan, padaa 2017 lalu, masih ada sekitar 1,5 juta orang yang belum melakukan rekam e-KTP. Kemuduian di akhir tahun, ada 600 orang. Sekarang tinggal 544.480 orang. Itu data per pertengahan Januari 2018,” bebernya. (ajie mh)
Editor: Ismu Puruhito