in

Bangunan Cagar Budaya Kota Lama Diberi Barcode, Pengunjung Bisa Cek di Aplikasi

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang meluncurkan aplikasi ‘Kota Lama Semarang’. Di dalamnya juga terdapat Klinik Pengawasan Bangunan Kota Lama. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai bangunan cagar budaya di Kota Lama yang hendak dikunjungi.

Kepala Bidang Pengawasan, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang, Nik Sutiyani mengatakan aplikasi tersebut memberikan informasi 116 bangunan cagar budaya di Kota Lama Semarang. “Pengunjung bisa dengan mudah mengakses melalui smartphone. Nantinya, wisatawan tinggal mendownload aplikasi tersebut di Google Play Store,” katanya, Selasa (14/5/2019).

Dikatakannya, setiap bangunan konservasi di Kota Lama akan diberi tanda QR atau barcode. Untuk bisa mengecek, masyarakat tinggal memfungsikan barcode yang ada di setiap bangunan. “Hasil barcode akan diketahui informasi bangunan tersebut secara detail. Ini sekaligus menjadi database kami,” katanya.

Selain memiliki aplikasi, lanjut Nik, kantor
Klinik Pengawasan Bangunan Kota Lama juga didirikan di Gedung Oudetrap. Sehingga masyarakat juga bisa memperoleh informasi secara langsung.
Selain itu, lanjut Nik, pemilik bangunan di Kota Lama yang membutuhkan informasi, perizinan, dan keluhan bangunan tidak harus datang ke Balai Kota Semarang. Tetapi bisa dilayani staf Dinas Tata Ruang di Gedung Oudetrap.

“Klinik Pengawasan Bangunan tersebut juga menunjang dosier atau dokumen Kota Lama. Managemen plant ini memiliki nilai sangat tinggi, karena untuk melihat bagaimana kami menjaga kawasan cagar budaya Kota Lama,” bebernya.

Sementara itu, Ketua BPK2L Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, Kota Lama Semarang saat ini telah menjadi salah satu destinasi wisata yang familiar, baik di level lokal hingga mancanegara. “Harapannya dengan adanya aplikasi ini, wisatawan bisa lebih mudah menggali informasi terkait bangunan cagar budaya Kota Lama,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, melalui Klinik Pengawasan Bangunan ini, pemilik bangunan bisa berkonsultasi mulai dari cara merawat ataupun syarat untuk merevitalisasi bangunan. Sejumlah bangunan yang dulunya terbengkalai, secara bertahap mulai bisa difungsikan. Salah satu contohnya Gedung PT PPI, ada lima bangunan sudah dikerjakan oleh Pemkot Semarang.

“Selanjutnya Gedung PTPN IX. Bahkan PT Taman Wisata Candi Borobudur juga mulai melirik bangunan Kota Lama untuk dikembangkan. Harapan kami, setiap bangunan di Kota Lama direvitalisasi,” katanya. (*)

editor : ricky fitriyanto