SEMARANG (jatengtoday.com) — Pemerintah Kota Semarang akan meresmikan air mancur di kawasan Kota Lama Semarang, tepatnya di halaman gedung PT Asuransi Jiwasraya atau seberang Gereja Blenduk.
Berdasarkan info kegiatan Pemkot Semarang pada situs http://infokegiatan.semarangkota.go.id, peresmian bakal dilakukan Senin (15/8/2022) pukul 17.00 WIB.
Meskipun begitu, proses pembangunan air mancur di kawasan cagar budaya itu dipertanyakan. Sebab, diduga dibangun tanpa melalui kajian matang.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Semarang Prof Totok Rusmanto mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah diminta mengkaji. “Belum,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, karena Kota Lama sudah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Cagar Budaya Kota Semarang Lama yang berperingkat nasional, seharusnya penambahan elemen baru dilakukan dengan hati-hati dan didahului kajian yang mendukung.
Totok menduga proses pengadaan air mancur itu hanya melibatkan Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang yang diketuai langsung oleh Wakil Wali Kota Semarang.
“Mungkin karena ada BPK2L proses pengadaannya hanya dilakukan di BPK2L, tetapi seharusnya melalui kajian TACB Kota Semarang,” jelasnya.
Selain pembangunan air mancur, sebelumnya ada kasus serupa yang tidak melalui kajian TACB yakni pengadaan “arcade” atau kanopi di atas Jalan Suari Kota Lama. Kanopi tersebut akhirnya dibongkar setelah diprotes banyak pihak.
Juga pembangunan Museum Kota Lama Semarang. “Kehadiran Museum Kota Lama seharusnya juga lewat sidang TABG (tim ahli bangunan gedung) dan TACB,” tegas Totok. (*)
editor : tri wuryono