SEMARANG (jatengtoday.com) – Memeriahkan bulan bakti Hari Dharma Karyadika (HDKD), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng menyuguhkan 16 stan layanan publik.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jateng Novita Ilmaris menyampaikan, acara yang berlangsung 25-26 Oktober 2019 ini sekaligus menjadi bentuk pemberian layanan publik di bidang hukum dan HAM.
Berbagai stan yang dimaksud adalah hasil publikasi layanan-layanan keimigrasian, kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, seperti fidusia, mekanisme pembuatan perusahaan, yayasan termasuk pendirian partai politik.
Selain itu, ada juga stan yang diperuntukkan bagi para pencari keadilan. Sehingga masyarakat bisa langsung berkonsultasi dengan organisasi bantuan hukum yang sudah legal, terverifikasi, dan terakreditasi.
“Bagi masyarakat yang berkeinginan mendirikan yayasan, perusahaan, organisasi, mendaftarkan hak paten kekayaan intelektual, membuat paspor, hingga membuat partai politik, juga sudah di sediakan stan,” jelasnya.
Novita menambahkan, pihaknya juga menampilkan hasil karya warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Semarang, Lapas Perempuan Semarang, serta hasil karya klien Bapas Semarang dan beberapa produk yang sudah terdaftar mereknya.
Melihat antusiasme peserta, pihaknya berencana mengadakan secara rutin setiap tahun. Harapannya, melalui acara itu masyarakat bisa lebih memahami peran kinerja Kemenkumham Jateng.
Ia kemudian menjelaskan sedikit terkait administrasi hukum umum, dimana di stan yang sudah didirikan sudah disiapkan leaflet tentang melakukan pendaftaran partai politik, sehingga masyarakat yang mau mempelajari untuk mendirikan partai bisa melihat alur di leaflet tersebut.
Bahkan apabila nantinya ingin mengetahui lebih detail, juga sudah disiapkan ruang konsultasi.
“Kami juga melakukan sosialisasi layanan fidusia langsung dengan masyarakat, adapun narasumbernya dari perbankan, kami juga undang sejumlah mahasiswa dari lima fakultas hukum di kampus yang ada di Kota Semarang,” tandasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto