SEMARANG – Normalisasi sungai di Kota Semarang saat ini mendesak dilakukan. Sebab, kondisi sedimentasi di sejumlah sungai cukup parah. Saat terjadi hujan deras, kondisi sungai sangat rawan meluap karena tak mampu menampung intensitas air. Bahkan sejumlah tanggul telah jebol dan membahayakan warga sekitar.
Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak bisa berbuat banyak. Sebab, penanganan normalisasi sungai sejauh ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Sehingga proses untuk normalisasi sungai membutuhkan waktu cukup panjang.
“Normalisasi sungai mendesak harus dilakukan untuk beberapa sungai di Kota Semarang. Sedimentasi sudah terlalu tinggi, sehingga membuat tidak mampu menampung debit air. Yang menjadi persoala adalah Pemkot Semarang tidak bisa melakukan normaliasi karena sungai-sungai tersebut merupakan kewenangan BBWS,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, Kamis (12/10).
Dia menyontohkan Sungai Beringin dan Sungai Plumbon di Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Telah mengalami sedimentasi yang cukup tinggi. Sehingga saat hujan deras sangat rawan meluap. Bahkan berkali-kali menggenangi ribuan rumah warga, termasuk Jalan Pantura Semarang- Kendal. “Seharusnya, sungai-sungai ini perlu dinormalisasi. Tetapi Pemkot Semarang tidak bisa berbuat banyak,” katanya.
Bahkan, kata dia, menurut hasil tinjauan yang ia lakukan, di Sungai Beringin saja terdapat 5 titik tanggul jebol, yakni di RW 4 Kelurahan Mangkang Wetan, dua titik di RW 5 Kelurahan Mangkang Wetan, dua titik lagi berada di RW 6 dan 7. Karena mendesak, saat ini upaya yang dilakukan adalah penanganan sementara. Pihaknya mengaku hanya bisa berkoordinasi dengan sejumlah instansi, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, dan Dinas Pekerjaan Umum. “Penanganan darurat dilakukan dengan cara melakukan pembuatan tanggul branjang,” katanya.
Dia berharap agar sejumlah sungai ini segera dilakukan normalisasi oleh BBWS. Jika tidak, lanjutnya, perlu adanya kerjasama atau memberikan kewenangan kepada Pemkot Semarang agar bisa segera dilakukan normalisasi. “Selain Sungai Bringin, juga Sungai Plumbon. Keberadaannya sangat vital, karena bila meluap airnya langsung meluber ke Jalan Pantura hingga menyebabkan kemacetan,” kata dia.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Bambang Astoto mengatakan, pihaknya saat ini masih proses melakukan normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) yang merupakan program besar bekerjasama dengan Pemkot Semarang. “Proses pembangunan akan segera dilakukan apabila sudah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan,” katanya.
Pembangunan normalisasi Sungai BKT ini bakal menggunakan anggaran multiyears. Untuk tahap pertama senilai kurang lebih Rp 560 miliar dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Nanti itu meliputi galian sungai sepanjang 6,7 km, peninggian tanggul di sisi sungai sepanjang 5,3 km, pembangunan parapet sepanjang 4,2 km dan pelindung tebing (revetment) dengan panjang 5,3 km. Sudah ada pemenang lelang, tapi penandatangan kontraknya belum. Kalau sudah dapat izin dari Menteri Keuangan, diperkirakaan akhir Oktober ini kemungkinan sudah bisa dimulai pekerjaan fisik,” terangnya. (*)
Editor: Ismu Puruhito