in

Warga Cebolok Tak Berdaya Saat 134 Rumah Dirobohkan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Polemik sengketa lahan di Cebolok Kelurahan Sambirejo, Gayamsari, Kota Semarang, memanas. Sejumlah warga sempat melakukan perlawanan saat sebanyak 134 rumah yang berdiri di kampung tersebut dirobohkan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Kamis (18/2/2021).

Sempat terjadi bentrok fisik antara sejumlah warga dengan tim Satpol PP. Seorang anggota Satpol PP terluka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu saat terjadi bentrok dalam eksekusi tersebut.

Tak mau digusur, seorang warga sempat bertahan menempati rumah mereka. Namun demikian, perlawanan warga tidak berdaya saat alat berat meruntuhkan sejumlah bangunan rumah hingga rata dengan tanah.

“Sampai kapan pun saya tidak rela. Rumah yang saya bangun susah payah selama ini dirobohkan sehari begitu saja. Saya pilih mati saja di dalam rumah,” ujar salah seorang warga, Sumarni.

Tim Satpol PP Kota Semarang dengan dikawal aparat kepolisian tetap melakukan eksekusi. Alat berat langsung membongkar bangunan rumah di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, dalam eksekusi ini pihaknya membongkar 134 rumah di Cebolok. Eksekusi ini telah melewati berbagai tahapan sebelumnya.

“Kami sebelumnya telah melakukan penyegelan bangunan rumah warga dan sekarang eksekusi pembongkaran bangunan rumah warga,” tegasnya.

BACA JUGA; Sengketa Lahan Cebolok Semarang, Warga dan Pengembang Audiensi di Kecamatan

Pihaknya menegaskan sebelumnya telah dilakukan proses mediasi dan pemberian tali asih kepada warga.

“Sebagian besar warga menerimanya. Sehingga hari ini kami bongkar dan ratakan dengan tanah semuanya. Kalau warga merasa tidak puas dengan pembongkaran ini, silakan ke pengadilan. Karena lahan yang ditempati warga ini adalah milik seseorang,” terangnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto