in

Pasien Covid-19 Bakal Disambangi Petugas KPPS saat Pencoblosan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menegaskan pasien Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit maupun rumah karantina, tetap akan dilayani untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilwalkot) Semarang.

Termasuk pasien yang melakukan isolasi mandiri juga tetap memiliki hak untuk ikut melakukan pencoblosan. “Petugas KPPS akan mendatangi ke tempat mereka dirawat. Petugas akan dibekali hazmat saat melayani pasien Covid-19. Semua dijamin hak pilihnya,” ungkap Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Goeltom, Rabu (14/10/2020).

Tidak hanya pasien Covid-19, tapi juga pasien lain maupun warga yang sakit di rumah akan disambangi petugas KPPS. Pihaknya mengaku akan terus melakukan update data mengenai jumlah warga yang sakit di Kota Semarang.

“Jumlah pasien di rumah sakit sangat fluktuatif atau selalu berubah. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Semarang untuk memastikan jumlah pasien yang dirawat,” katanya.

Setelah pemetaan data mengenai jumlah pasien didapatkan, pihaknya akan menyiapkan kebutuhan TPS. “Termasuk memastikan mekanisme dan prosedur dalam melayani pasien Covid-19 agar tidak salah penanganan,” katanya.

Pihaknya akan menyediakan TPS untuk pasien Covid-19. “Misalnya pasien yang dirawat di rumah dinas angkanya 50-150 pasien, itu jelas tidak mungkin satu TPS. Maka kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk meng-update perkiraan jumlah pasien pada saat Pilwalkot. Sehingga kami bisa melakukan distribusi,” katanya.

Nanda memastikan, pihaknya menjamin semua warga Kota Semarang yang memiliki hak pilih bisa menyampaikan hak pilihnya secara baik. “Mengenai waktu, kami akan melayani setelah pukul 12.00, sama seperti halnya warga yang memiliki KTP Semarang atau surat keterangan tapi belum terdaftar di DPT,” katanya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto