in

Data Terbaru Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Semarang Maret 2022

Ini menjadi tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan tahun 2024.

ilustrasi Pemilihan Umum. (jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret 2022 di Asmarandhana Meeting Room Lantai 2, Jalan Pemuda Nomor 80-82 Semarang, Rabu (30/3/2022).

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandara Gultom mengatakan tujuan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu menyatakan bahwa KPU kabupaten/kota mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan.

“Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan tahun 2024 maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih, karena menyangkut keberhasilan pemilu/pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi,” ungkapnya.

Dijelaskannya, proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas.

“Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian,” terangnya.

Dia menegaskan, bahwa KPU Kota Semarang berupaya menyiapkan data pemilih secara akurat, akuntabel, dan komprehensif. Maka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan setiap bulan. “Kegiatan ini dilakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih,” ujarnya.

Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini memaparkan. hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Maret tahun 2022 tingkat Kota Semarang tersebut.

“Total data pemilih Kota Semarang sebanyak 1.176.521 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 570.226 orang dan pemilih perempuan berjumlah 606.295 orang yang tersebar di 177 Kelurahan dan 16 kecamatan di Kota Semarang,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, ada tambahan data pemilih baru dan pengurangan di data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pada bulan Maret 2022. Untuk data pemilih baru berjumlah 128 orang, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 207 orang.

“Di antaranya data meninggal 203 orang dan pindah keluar 4 orang di Maret 2022 ini,” terangnya.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris, para Kasubbag dan staf KPU Kota Semarang, beserta tamu undangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, Kodim 0733/BS/Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, Badan Kesbangpol Kota Semarang, Dispendukcapil Kota Semarang, Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang, Lapas Wanita Kelas II Bulu Semarang, Bawaslu Kota Semarang, dan 16 DPC/DPD/DPK Partai Politik se-Kota Semarang. (*)