in

Berkas Hendi-Ita Dinyatakan Lengkap

SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyatakan berkas pendaftaran milik Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dan Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita) dinyatakan lengkap tanpa catatan, termasuk hasil tes kesehatan.

Dengan demikian, Bapaslon Petahana tersebut siap melenggang dalam Pilwalkot Semarang 2020. Pasangan petahana tersebut juga dipastikan menjadi calon tunggal mengingat tidak ada satupun dari pihak lain yang mendaftar hingga waktu perpanjangan pendaftaran ditutup.

“Pasangan Hendi-Ita telah dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, Jumat (18/9/2020).

Dikatakannya, seluruh berkas pendaftaran telah dilakukan verifikasi dan dinyatakan lengkap. Termasuk hasil tes kesehatan dan psikologi. “Seluruh kelengkapan dinyatakan memenuhi syarat dan sudah tidak diperlukan perbaikan,” kata Nanda sapaan akrabnya.

Tahap selanjutnya, KPU Kota Semarang akan melakukan penetapan pasangan calon pada 23 September 2020. Pengundian tata letak atau nomor urut pada 24 September 2020 dan masa kampanye dimulai 26 September 2020.

“Aturan kampanye telah diatur dalam Peraturan KPU 6 dan 10. Kampanye di dalam ruangan maksimal dihadiri 50 orang. Sedangkan di luar ruang atau tempat terbuka maksimal 100 orang,” kata dia.

Selain pembatasan jumlah, lanjut dia, tentu saja adalah aturan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan. Baik pembatasan jarak, penggunaan masker dan harus melakukan koordinasi dengan satuan tugas setempat. “Pelaksanaan kampanye harus sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hendrar Prihadi mengatakan siap mengikuti tahapan berikutnya. “Setelah mendaftar ke KPU dinyatakan lengkap, sebentar lagi menyongsong pertandingan sesungguhnya yaitu menarik hati masyarakat,” ujarnya.

Dia mengaku siap untuk berlaga dan melewati masa kampanye dengan tanpa meninggalkan protokol kesehatan. (*)

 

editor: ricky fitriyanto