SEMARANG (jatengtoday.com) – Presiden Joko Widodo mengucurkan bantuan pembiayaan pemulihan koperasi setelah ambruk diterjang pandemi. Nilainya sekitar Rp 1 triliun yang disiapkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Pemprov Jateng langsung menyambutnya agar koperasi di wilayahnya bisa kembali menggeliat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Ema Rachmawati mengaku belum tahu persis Jateng bakal kebagian porsi seberapa besar. Yang jelas, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk restrukturisasi.
Di restrukturisasi ini, koperasi yang sudah menjadi debitur akan mendapatkan kemudahan dalam peminjaman. Nantinya untuk pembayarannya bisa dilakukan pada enam bulan pertama dengan bunga 6 persen. Kemudian enam bulan berikutnya, bunganya 3 persen.
“Tapi enam bulan pertama tidak membayar. Jadi nanti membayarnya baru, misalnya ini mengajukan sekarang, membayarnya baru Januari. Misalnya begitu. Jadi itu salah satu kemudahan,” terangnya, Kamis (23/7/2020).
Bantuan itu juga bisa untuk pemulihan. Pelaku koperasi yang terdampak tapi belum masuk debitur juga ada skemanya sendiri. “Untuk bantuan tersebut juga untuk perkuatan permodalan yang berfungsi untuk pemulihan ekonomi nasional,” bebernya.
Di Jateng, pihaknya mencatat sampai Juli 2020 ini ada 33 koperasi yang sudah mendapatkan dari LPDB untuk pemulihan ekonomi nasional. Lima restrukturisasi, sisanya penguatan permodalan.
Ema mengaku telah mempersilakan para pelaku koperasi mengajukan permodalan kepada LPDB. Pihaknya akan membantu mengawal, dalam bentuk kerja sama dengan perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida).
“Dari pihak Jamkrida yang akan mendampingi, seperti dalam hal penyusunan proposal, sampai penjaminan oleh Jamkrida kalau koperasi tidak memiliki fix asset atau aset yang baik sebagai tanggungan agunan,” paparnya.
Sementara itu di masa pandemi Covid-19 ini, Dinas Koperasi dan UKM Jateng menilai seluruh koperasi mengalami dampak kelesuan yang sama. Misalnya penurunan omset tapi tidak sampai menjual aset. “Rata-rata ya hampir 40 persen mengalami penurunan omset,” cetusnya.
Dampak lain, koperasi mengalami kesulitan di likuiditas atau pembiayaan. Pasalnya, anggotanya yaitu UKM tidak bisa membayar hutang, dan koperasi harus mengeluarkan simpanan anggota.
“Karena anggota nggak bisa hidup nih, dia mau menarik simpanannya. Sementara setoran dari anggota itu hampir kecil sekali,” jelasnya.
“Atau misalnya dalam sebulan dia membayar Rp 10 ribu, dibayar Rp 5 ribu nggak apa-apa. Hampir semuanya sudah melakukan itu pada anggota tapi dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing koperasi,” tandasnya.
Pihaknya mencatat, jumlah koperasi di Jateng saat ini mencapai sekitar 25 ribu unit. Dari jumlah itu, koperasi aktif ada 22 ribu unit. Sedangkan yang tidak aktif ada 3 ribu unit koperasi. (sir)
editor: ricky fitriyanto