in

Biaya Pilkada Diperkirakan Membengkak, APBD Tak Mampu Mengcover

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pelaksanaan Pilkada di Kota Semarang sedianya akan dilaksanakan Desember 2020 mendatang. Jika benar bisa dilaksanakan pada bulan tersebut, diperkirakan biayanya akan membengkak.

Sebab, situasi pandemi masih menghantui dan belum bisa diprediksi kapan berakhir. Pembekakan biaya diperkirakan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan yang tidak masuk anggaran sebelumnya.

“Saat ini, anggaran Pilkada tidak boleh diubah-ubah. Kami sudah menganggarkan melalui KPU sebanyak Rp 72 miliar. Itu tidak bisa diotak-atik. Hanya saja perkembangannya, kalau dilakukan 9 Desember 2020, membutuhkan tambahan anggaran yang harus didiskusikan. Yaitu SOP Kesehatan,” ungkap Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Kamis (11/6/2020).

SOP Protokol kesehatan tersebut untuk pemilih maupun penyelenggara Pilkada agar tidak tertular Covid-19. “Misalnya test rapid untuk 1,1 juta warga pemilih, dan 30 ribu penyelenggara. Mampu nggak APBD kita? Tidak mampu. Misalnya pembelian masker untuk 1,1 juta pemilih, ya besar sekali,” bebernya.

Pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas hal tersebut.

“Kami lagi negosiasi sama KPU, angka-angka mana saja yang kemudian bisa menjadi lebih efektif dan efesien, serta mampu disiapkan oleh Pemda. Misalnya yang dirapid penyelenggaranya, itupun disample. Pelaksananya ada 30 ribu yang terlibat. Sebanyak 10 persen atau 3 ribu yang dirapid, kalau itu bisa Alhamdulillah. Kalau seperti itu lebih memungkinkan dilaksanakan,” ujarnya.

Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi, memastikan apabila semua dilakukan rapid test, APBD Kota Semarang tidak mampu. “Maka ini akan menjadi beban luar biasa, yang kemungkinan APBD Kota Semarang tidak mampu mengcover. Saya lagi suruh mereka menghitung lebih detail,” katanya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto