in

Bila Petahana Melawan Kotak Kosong, Bagaimana Mekanisme Coblosannya?

SEMARANG (jatengtoday.com) – Menuju Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2020 yang bakal dihelat 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang masih dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Proses coklit ini ditargetkan selesai 13 Agustus 2020 mendatang. Sedangkan untuk pendaftaran calon akan dibuka pada 4-6 September 2020. Hingga saat ini, selain pasangan petahana yakni Hendi-Ita, belum muncul yang bakal menjadi penantang.

Hal itu memunculkan berbagai prediksi bila pasangan petahana tersebut akan melawan kotak kosong. “Pendaftaran calon baru dibuka 4-6 September 2020 sesuai aturan PKPU Nomor 6 Tahun 2020. Kami pada intinya menunggu. Jadi, belum tahu juga ya siapa saja yang akan mendaftar,” kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, Kamis (6/8/2020).

Dikatakannya, KPU akan bekerja secara normatif dan siapa pun yang mendaftar akan diterima selama memenuhi mekanisme dan prosedur yang ada. Namun apabila Pilwalkot Semarang tidak ada penantang, bisa saja Pilkada bertemu dengan kondisi hanya ada satu pasangan melawan kotak kosong. Apabila terpaksa menemui kondisi seperti itu, kata Nanda, maka pihaknya akan menunggu mekanisme KPU seperti apa.

“Nanti akan ada edaran lagi dari KPU, apapun kondisinya kami siap. Bagaimana mekanisme pendaftaran, atau berapapun pasangan calonnya, nanti akan ada mekanismenya dan akan kami informasikan ke publik. Bagaimana tata caranya,” terang dia.

Namun demikian, prediksi hanya ada satu pasangan calon melawan kotak kosong seperti analisa yang berkembang di tengah masyarakat tersebut masih terlalu dini. “Sekali lagi asumsi itu tidak bisa diambil saat ini, karena memang pendaftaran kan belum dibuka. Saya rasa politik itu cukup dinamis,” ujarnya.

Dalam proses coklit ini KPU akan mencatat dan apabila ditemukan data yang tidak valid bisa diubah atau diperbaiki. Baik menambah maupun menghapus. “Dari hasil rekapitulasi ini nanti bisa keluar produk hukum bernama daftar pemilih sementara,” ujarnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto