JAKARTA (jatengtoday.com) – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian meminta anggaran tahapan Pilkada 2020 jangan langsung dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Mohon bisa ditekan mungkin dalam rapat ini bahwa anggaran (penanganan Covid-19) tersebut sebaiknya dibekukan (freeze) dulu,” kata Mendagri dalam rapat kerja virtual dengan Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Tito mengatakan anggaran penanganan Covid-19 sudah disiapkan pemerintah, kurang lebih sebesar Rp 405 triliun sebagai dana stimulus dan Rp 110 triliun sebagai social safety net.
Kemudian, Tito juga mengarahkan pemerintah daerah bersama Menteri Keuangan untuk mengumpulkan dana alokasi untuk penanganan Covid-19.
“Ini di (pemerintah) daerah, bukan di kami. Sementara baru teralokasi Rp 55 triliun, tapi lagi kami tekan (push) terus. Jadi mengenai masalah anggaran tadi kembali, sudah ada alokasi untuk itu,” tutur Tito.
Memang, kata Tito, ada tiga kepala daerah yang lambat mengalokasikan dana karena kekhawatiran masalah hukum.
Untuk mengatasi itu, pekan lalu, Tito melakukan video telekonferensi kepada seluruh Kepala Daerah bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan RI.
Tito mengatakan BPK, LKPP, BPKP, Polri, dan Kejaksaan siap melakukan pendampingan dalam situasi krisis saat ini untuk memperketat pengawasan.
Ia menambahkan, Ketua KPK juga sudah mengatakan akan menindak tegas apabila ada yang melakukan penyimpangan. “Saya rasa Ketua KPK juga sudah tegas sekali,” ujar Tito.
Selanjutnya, pada Jumat, ia bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, akan memberikan arahan langsung terkait alokasi anggaran Pemerintah Daerah.
Karena itu, khusus untuk anggaran Pilkada, Tito berpendapat sebaiknya disimpan saja dulu sehingga ketika situasi ternyata membaik, dan Pilkada tetap bisa dilaksanakan, maka anggarannya tidak kurang.
Namun, apabila situasi keuangan Republik Indonesia di tahun 2021 masih belum pulih dan ada permasalahan-permasalahan anggaran, maka anggaran Pilkada 2020 bisa siap diluncurkan untuk membantu pemulihan situasi keuangan tersebut.
“Kalau ternyata, misalnya, ada problema yang kita tidak tahu, anggaran itu ternyata mungkin kurang di daerah-daerah terdampak, kita bisa gunakan dana Pilkada ini untuk dijadikan dana cadangan, tapi jangan dulu sekarang dialihkan. Karena saat ini, dananya sudah ada pengalokasian dari pos-pos yang lain,” ucap Tito.
Tito berharap usulannya itu bisa dimasukkan ke dalam kesimpulan rapat kerja virtual yang membahas tindak lanjut penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 hasil Raker Komisi II DPR RI pada 30 Maret lalu. (ant)
editor : tri wuryono
in Politik