in

Infografis: Menuju Satu Data Kependudukan

SENSUS Penduduk ke-7 mulai dilaksanakan Februari 2020. Sensus kali ini menggunakan metode kombinasi dengan menggabungkan pendataan mandiri secara online dan manual.
Untuk membangun satu data kependudukan diperlukan sinkronisasi antara data dari Dukcapil Kemendagri yang de jure dan teregistrasi sesuai dokumen kependudukan, dengan BPS yang dilakukan secara de facto melalui sensus, survey.
Satu Data Kependudukan ini sangat penting untuk perencanaan yaitu memperkuat kebijakan yang direncanakan, sehingga dapat dilaksanakan semua pihak secara terpadu.
Dengan menggunakan metode kombinasi,  sensus penduduk 2020 diharapkan menghasilkan data yang kridibel dan valid. Dapat menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs.

(*)
grafis : antara
editor : tri wuryono