SEMARANG (jatengtoday.com) – ASN di Kabupaten Kudus menolak disebut memberi uang syukuran setelah jabatannya dipromosi. Uang tersebut diklaim sebatas sedekah untuk anak-anak yatim piatu.
Hal itu diungkapkan Sekdin Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi dan UMKM (Disnaker Perinkop UMKM) Kudus Moh Kusnaini, saat dihadirkan menjadi saksi sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Kudus nonaktif HM Tamzil di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/2/2020).
Kusnaini mengakui bahwa jabatannya telah dipromosi dari posisi Kepala Bidang di BPPKAD Kudus menjasi Sekretaris Dinas. Menurutnya, jika dihitung berdasarkan kenaikan pendapatannya sebenarnya tidak seberapa, tetapi dari segi karir tentu naik.
Setelah dilantik, ia ditemui oleh Staf Dinas PKPLH Kudus Muhammad Mulyanto alias Mbah Mul (sekarang sudah pensiun). Setahu Kusnaini, Mbah Mul merupakan orang dekat Bupati Kudus.
“Setelah saya dilantik, Mbah Mul ngajak saya untuk ikut pengajian rutin di pendopo, di sana ada santunan anak yatim,” jelasnya.
Dia memahami bahwa ajakan itu berkaitan dengan kenaikan jabatannya. Dengan kata lain, Kusnaini diminta untuk menyumbang pengajian yang merupakan kegiatan Pemkab Kudus.
“Akhirnya saya serahkan Rp 20 juta. Uang diserahkan ke Mbah Mul selanjutnya akan diserahkan ke Bupati (terdakwa),” ungkapnya.
Namun, ternyata Bupati menolaknya hingga dua kali. “Selang beberapa hari, akhirnya diserahkan Mbah Mul. Terus Mbah Mul cerita bahwa uang sudah diserahkan ke Pak Bupati,” tegas Kusnaini.
Musyawarah Dulu
Sebelum meyerahkan uang tersebut, Kusnaini bermusyawarah terlebih dahulu dengan dua orang lain. Mereka adalah Sekdin PUPR Kudus Siti Rohimah, serta Kabid Tata Bangunan dan Drainase PUPR Apriliana Hidayati.
“Kami diskusi. Lalu intinya sepakat membantu anak yatim, bersama Bu Rohimah dan Nana (Apriliana). Saya ngasih Rp 20 juta, Bu Siti Rp 15 juta, Nana Rp 15 juta,” ungkapnya.
Sementara itu, Rohimah mengatakan sempat menolak permintaan uang syukuran pasca promosi. Setahunya yang meminta adalah Staf Khusus Bupati Kudus Agoes Soeranto (kini juga sudah jadi terdakwa).
“Pak Agoes bilang ‘kok diem saja’. Saya pahamnya kok nggak ada syukurannya. Kalau syukuran saya menolak. Soalnya dari awal juga saya nggak mau, apalagi di setiap apel pagi, Bupati juga selalu mengingatkan itu,” imbuhnya.
Sampai akhirnya Kusnaini menemuinya dan menawarkan bagaimana kalau iuran tapi bukan syukuran promosi. Melainkan sedekah untuk anak-anak yatim di pengajian Pemkab Kudus.
“Saya tanya kalau membantu pengajian berapa? Pak Kusnaini kok minta seperti itu padahal atasan saya nggak meminta. Akhirnya saya mau karena akadnya kan sedekah. Saya serahkan Rp 15 juta,” tutur Rohimah.
Total Uang Terkumpul Rp 75 Juta
Selain Kusnaini dan Rohimah, Nana juga menyanggupi sedekah tersebut. “Saya mau saja, soalnya kasihan Pak Heru (atasannya di Dinas PUPR), katanya didesak terus sama Pak Agoes,” jelasnya.
Setelah terkumpul Rp 50 juta dari tiga orang, selanjutnya dikomunikasikan dengan Kepala Dinas PUPR Heru. Ketika itu, Heru juga ikut iuran dengan nominal yang lebih tinggi, yakni Rp 25 juta.
Uang sedekah dengan total Rp 75 juta tersebut selanjutnya diserahkan kepada Mbah Mul (orang dekat Bupati). (*)
editor: ricky fitriyanto