SEMARANG (jatengtoday.com) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop IV Semarang menutup 107 perlintasan sebidang jalur kereta api liar. Hal tersebut mendesak dilakukan lantaran angka kecelakaan di perlintasan sebidang cukup tinggi.
“Penutupan ini kami lakukan dengan cara memberi patok pada setiap perlintasan liar yang ada,” jelas Manajer Humas PT KAI Daop IV Semarang Krisbiantoro, dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/9/2019).
Menurutnya, dari total 107 yang ditutup, paling banyak terdapat di Kabupaten Grobogan sebanyak 33 tempat, Blora 17 tempat, Kendal 10 tempat, dan Kota Semarang 13 tempat.
Krisbiantoro mengakui penutupan yang dilakukan belum bisa menjangkau semua tempat. Masih banyak perlintasan liar yang perlu ditutup, meskipun harus secara bertahap, mengingat ada keterbatasan dari berbagai sisi.
“Kurang lebih masih ada 90 perlintasan liar yang belum ditutup. Kalau dihitung, paling banyak masih di Grobogan, menyusul Demak dan Semarang,” bebernya.
Selain itu, ada juga masalah lain yang tak kalah penting. Yakni soal penjagaan palang kereta. Di wilayah Daop IV yang meliputi berbagai daerah di Jateng, total hanya 124 perlintasan kereta yang dijaga.
“Yang belum dijaga jumlahnya masih banyak. Ada sekitar 219 tempat atau titik,” ungkapnya.
Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, mengungkapkan masalah perlintasan liar ini harus diselesaikan oleh PT KAI dan Pemerintah Daerah.
“Ini perlu untuk menekan angka kecelakaan. Kepolisian juga harus lebih agresif untuk menindak pelanggar di perlintasan sebidang,” ujar Djoko.
Berdasarkan data Direktorat Keselamatan Ditjen Pekeretaapian (2018), rata-rata terjadi 276 kecelakaan per tahun atau 23 kecelakaan per bulan. (*)
editor : ricky fitriyanto