SEMARANG (jatengtoday.com) – Ombudsman RI Perwakilan Jateng membentuk tim khusus untuk mengawasi rangkaian Ujian Nasional (UN) tingkat SMK. Tim ini dibentuk sebagai upaya mencegah maladministrasi pelaksanaan UN.
Ketua pengawasan UN Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Achmed Ben Bella menjelaskan, pihaknya mengunakan metode sampling dalam pemantauan dan pengawasan pelaksanaan UN SMKN di Kota Semarang.
Dari pantauan itu, pihaknya mendapati, ada SMK yang terpaksa tidak menggelar UN sesuai jadwal karena ada kendala jaringan. “Kami juga menemukan adanya pengawas yang memasuki ruangan tidak sesuai dengan waktu. Pengawas juga ada yang membawa dan mengoperasikan telepon genggam,” ucapnya, Selasa (26/3/2019).
Beberapa SMK yang diawasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Jateng memiliki komposisi pengawas tidak ideal, 1 pengawas dengan 30 peserta UN.
Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik mengingatkan pengawas untuk memasuki ruangan ujian sebelum tanda masuk dibunyikan. Membacakan tata tertib dan memimpin doa sebelum tanda mulai mengerjakan soal berbunyi, serta kewajiban pengawas lainnya sesuai dengan Prosedur Operational Standar Penyelenggaraan Ujian Berstandar Nasional Tahun Pembelajaran 2018/2019.
Ombudsman menemukan peserta ujian yang membawa telepon genggam ke dalam ruang ujian, tapi sudah disita pihak sekolah setelah diingatkan Tim Ombudsman.
“Tim Ombudsman masih menjumpai Peserta UN yang terlambat masuk ruang ujian tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua Panitia UNBK sebelum memasuki ruang ujian,” tegasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto