SEMARANG (jatengtoday.com) – Sengkarut manajemen keuangan kejuaraan balap Motocross bertaraf Internasional MXGP 2018 di Kota Semarang menjadi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, tidak ada kejelasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dana hibah senilai Rp 18 miliar yang digunakan dalam event tersebut. Pihak event organizer (EO), yakni PT Arena Sirkuit Internasional (ASI) sejauh ini tidak bisa menyelesaikan LPj. Bahkan Pengprov Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jateng telah melaporkan persoalan ini ke Dit Reskrimsus Polda Jateng.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Joko Santoso menilai adanya dugaan penyalahgunaan anggaran. Sesuai pembahasan anggaran DPRD akhir tahun 2017 lalu, anggaran hibah ke Pengprov IMI Jateng sebesar Rp 18 miliar itu diperuntukkan untuk penyelenggaraan event.
“Tapi pada kenyataannya, sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan sirkuit. Padahal dalam aturannya, anggaran infrastruktur di atas Rp 200 juta harus dilelangkan. Itu mengakibatkan pihak penyelenggara kesulitan membuat laporan pertanggungjawaban,” katanya, Jumat (15/3/2019).
Hingga sekarang, lanjutnya, kegiatan tersebut telah berlalu kurang lebih 9 bulan silam. Bahkan telah berganti tahun. “Laporan pertanggungjawaban dari EO penyelenggara ke IMI Jateng sebagai penerima hibah tidak kunjung bisa diselesaikan,” kata Sekretaris DPC Gerindra Kota Semarang itu.
Sejak awal pembahasan anggaran APBD 2018, Joko mengaku Fraksi Gerindra menolak atau tidak menyetujui anggaran tersebut. Dia menilai saat itu, anggaran dengan nilai sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Sebab masih banyak prioritas program pembangunan yang belum selesai.
‘’Apalagi anggaran itu tidak masuk dalam prioritas Pemkot Semarang dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” bebernya.
Bahkan dalam pembahasan anggaran kejuaraan balap Motocross bertaraf Internasional MXGP 2018 itu, Joko bersama Fraksi Gerindra sempat walk out dari ruang sidang paripurna.
“Aksi walk out yang kami lakukan saat itu dianggap tidak ada gunanya dan anggaran tetap digedok, karena mayoritas anggota DPRD Kota Semarang menyetujuinya,” kata Joko.
Lebih lanjut, Joko meminta Pemkot Semarang mestinya harus hati-hati dalam penggunaan anggaran. Sebab, jika salah dalam penggunaan anggaran, permasalahan tersebut akan menjadi masalah hukum. “Kalau hanya pemborosan anggaran sih masih mending, tapi kalau sudah terindikasi terjadi penyalahgunaan anggaran hingga merugikan negara, maka itu menjadi kasus korupsi,” katanya.
Polemik ini mencuat setelah Ketua Pengprov IMI Jateng AKBP (Purn) H Kadarusman angkat bicara perihal permasalahan tersebut. IMI Jateng juga mengancam tidak memberikan rekomendasi pelaksanaan MXGP 2019 nanti.
Sesuai rencana, Pemkot Semarang berencana kembali menggelar MXGP pada Juli 2019 mendatang. Dana yang akan digunakan senilai Rp 12 miliar dari APBD Kota Semarang.
Tetapi jika tidak ada kejelasan LPj, maka pelaksanaan MXGP 2019 nanti terancam batal digelar.
Nilainya tidak main-main, gelaran balap motor yang hanya berlangsung selama dua hari, pada Sabtu-Minggu (7-8 Juli 2018) lalu di Bukit Semarang Baru (BSB), melahap uang senilai Rp 18 miliar. Anggaran tersebut merupakan dana hibah. Sehingga IMI Jateng yang harus bertanggungjawab atas penggunaan dana hibah tersebut. (*)
editor : ricky fitriyanto