in

MXGP 2019 Terancam Batal, Hendi Pasrah

SEMARANG (jatengtoday.com) – Rencana digelarnya kejuaraan balap Motocross Internasional, MXGP 2019 di Semarang jadi polemik. Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jateng mengancam tidak memberikan rekomendasi pelaksanaan MXGP 2019.

Alasannya, Event Organizer (EO) yakni PT Arena Sirkuit Internasional (ASI) atau Lightning Production hingga sekarang tidak menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) keuangan kegiatan MXGP 2018 lalu.

Nilainya tidak main-main, gelaran balap motor yang hanya berlangsung 2 hari, pada Sabtu-Minggu (7-8 Juli 2018) di Bukit Semarang Baru (BSB), melahap uang senilai Rp 18 miliar. Anggaran tersebut merupakan dana hibah. Sehingga IMI Jateng yang harus bertanggungjawab atas penggunaan dana hibah tersebut.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pun akhirnya angkat bicara mengenai polemik tersebut. Mengurai permasalahan dari awal, tujuan dihelatnya MXGP adalah untuk mengangkat pamor Kota Semarang di kancah internasional.

“Saya ini narik event itu untuk mengangkat Kota Semarang,” kata Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi, Kamis (14/3/2019).

Namun belakangan ini terjadi konflik intern antara IMI Jateng dengan EO selaku pelaksana. Hendi menilai, jika memang betul IMI Jateng tidak memberikan rekomendasi MXGP 2019 di Kota Semarang, itu menjadi pilihan terakhir.

“Kalau kami lihatnya hanya kepentingan pribadi. Kepentingan uang, ya nggak maju-maju. Kalau nanti di titik akhir, orang-orang yang terlibat di dalam MXGP mengatakan ‘Pak Saya akan tarik MXGP dari Semarang ke daerah lain’, ya itu adalah sebuah pilihan terakhir,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjut Hendi, jika betul
MXGP 2019 di Kota Semarang dibatalkan, akan menjadi keputusan yang akan sangat merugikan Kota Semarang. Baik dari sisi pariwisata, maupun perhotelan.

“Betapa itu sangat merugikan kota dari sisi pariwisata, perhotelan. Sekali lagi, niat kami hanya ingin meramaikan Semarang dari turis dan wisatawan. Kalau kemudian teman-teman ada yang tidak mendukung, ya gimana lagi? Kan semua perlu dukungan semua pihak,” imbuhnya.

Sesuai rencana, Pemkot Semarang berencana kembali menggelar MXGP 2019 pada Juli 2019 mendatang. Dana yang akan digunakan senilai Rp 12 miliar dari APBD Kota Semarang.

Ketua Pengprov IMI Jateng AKBP (Purn) H Kadarusman sebelumnya mengatakan, pihak EO telah mengajukan permohonan izin kepada Pengurus Pusat IMI untuk penyelenggaraan MXGP 2019, Juli mendatang. “Tapi IMI Jateng menolak memberikan rekomendasi. Karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) MXGP 2018 lalu sebesar Rp 18 miliar yang merupakan dana hibah dari Pemkot belum beres. Masak mau menyelenggarakan lagi. Kita menolak MXGP dilaksanakan di Jawa Tengah,” tegasnya.

Kadarusman menuding pihak EO sebagai pelaksana kegiatan MXGP 2018 tidak serius menyelesaikan LPj. Padahal, penerima hibah Rp 18 miliar tersebut adalah Pengprov IMI Jateng. Sehingga IMI Jateng yang harus bertanggungjawab atas penggunaan dana hibah tersebut.

“Atas desakan Wali Kota Semarang dananya 90 persen lebih kita serahkan ke EO. Nah, kalau EO sebagai pelaksana tidak bisa memberikan laporan keuangan secara baik, maka IMI Jateng yang kena masalah hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut Kadarusman merinci, dari Rp 18 miliar pencairan dana hibah tersebut, sebanyak Rp 17.197.500.000 diserahkan kepada pihak EO yakni PT Arena Sirkuit Internasional (ASI) atau Lightning Production secara bertahap, awal tahun 2018.

Sisanya Rp 802.500.000 dikelola IMI Jateng di antaranya untuk city tour, pengadaan sebagian seragam, maintenance sirkuit serta bantuan transport tenaga keamanan. IMI Jateng juga menerima Rp 500 juta, sebagai fee bagi hasil penjualan tiket dan sponsor.

Kadarusman mengaku semua dana yang diterima bisa dipertanggungjawabkan. “Kami menggunakan jasa akuntan publik serta membentuk tim verifikasi internal. Hasilnya, dari Rp 802,5 juta yang kami terima ada dana Rp 236,6 juta yang tidak dipergunakan dan telah kami kembalikan ke kas daerah. IMI Jateng sangat akuntabel dalam penggunaan anggaran tersebut,” jelasnya.

Namun, untuk penggunaan dana melalui EO, ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan tepat waktu. Penyelenggaraan MXGP 2018 adalah 7-8 Juli 2018, sementara batas waktu LPJ seharusnya akhir tahun 2018 lalu. Namun entah kenapa sampai saat ini LPJ juga belum diserahkan kepada IMI Jateng sebagai penerima hibah. Sehingga IMI Jateng juga belum bisa menyerahkan LPJ ke Pemkot Semarang. (*)

editor : ricky fitriyanto