SEMARANG (jatengtoday.com) – Bukan rahasia umum lagi, kondisi pengelolaan parkir di Kota Semarang sejak lama dikuasai mafia parkir. Hampir di semua linit terdapat ribuan titik parkir tak terlepas dari mata rantai premanisme terstruktur.
Bahkan keterlibatan beberapa ormas dalam menguasai pengelolaan parkir telah mengakar hingga dilegalkan. Anehnya, Pemkot, dalam hal ini Dishub Kota Semarang tak melakukan upaya berarti untuk menyelamatkan aset pendapatan daerah yang dikuasai para mafia parkir.
Dampaknya, uang puluhan miliar dari parkir yang seharusnya masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang bocor.
Bahkan berdasarkan hasil kajian potensi pendapatan parkir yang disampaikan DPRD Kota Semarang di 2019 bisa mencapai Rp 128 miliar. Tapi PAD parkir selama ini hanya bisa mengumpulkan kurang lebih Rp 2,5 miliar dalam setahun.
Baru-baru ini kembali mencuat adanya dugaan oknum Dishub Kota Semarang terlibat bermain duit parkir. Hal itu terungkap menyusul ditangkapnya belasan juru parkir (jukir) liar di kawasan Car Free Day (CFD) Simpang Lima Semarang, oleh tim Saber Pungli. Saat ini, kasusnya masih proses penyelidikan Polrestabes Semarang.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi angkat bicara mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum Dishub Kota Semarang tersebut. Dia menegaskan, jika oknum tersebut terbukti secara hukum menerima pungli atau suap dari jukir, pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas berupa pemecatan.
“Bisa sekali (dipecat), kalau memang terbukti, di dalam keputusan hukum,” kata Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi, usai penyerahan SK Wali Kota ke 683 CPNS di Gedung Pertemuan Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Selasa (12/3/2019).
Hendi meminta kepada Ketua Tim Saber Pungli yang dipimpin Wakapolrestabes Semarang Kombes Enrico Silalahi mengungkap siapa oknum pegawai Dishub Kota Semarang tersebut, supaya bisa ditindaklanjuti oleh pihaknya ke ranah hukum.
“Ya sebutin saja. Kalau memang ada setoran ke kawan Dishub, sebutin namanya siapa, kami akan masuk dengan Tim Inspektorat atau dari Tim Saber Pungli akan lakukan tindakan khusus karena ini menyangkut tindakan pungli atau suap kepada kawan PNS tersebut,” terangnya.
Hendi menyatakan, saat ini Pemkot Semarang telah menaikan Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP). Salah satu tujuannya adalah PNS bekerja dengan baik dan tidak menerima pungli, gratifikasi maupun suap.
“(Supaya) Orak macam-macam. Jadi kalau dia kerja macam-macam, dia tidak mensyukuri kenaikan TPP. Udah, tindak saja seperti ketentuan,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kota Semarang ini mengapresiasi langkah tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) para jukir nakal. Hal tersebut agar menjadi shock theraphy.
Keberadaan jukir yang memungut tidak sesuai ketentuan sangat meresahkan masyarakat. “Jukir tidak resmi itu kadang-kadang mereka, satu; menarik dengan harga yang tidak sesuai aturan. Misalnya tadinya motor Rp 1000 jadi Rp 4000, jadi Rp 5000. Mobil Rp 2000 jadi Rp 10 ribu itu meresahkan. Yang kedua, daerah larangan parkir, mestinya tidak boleh ada mobil motor parkir mereka perbolehkan, itu pasti menimbulkan dampak kemacetan, meresahkan dengan ditarik biaya tinggi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Hendi, pihaknya menginginkan agar Pemkot Semarang bisa mewadahi mereka dengan dituangkan dalam SK Wali Kota. “Kemudian menentukan titik-titik mana saja yang boleh mereka parkiri, dengan ketentuan yang ada, tujuannya agar masyarakat jadi tenang dan nyaman di Kota Semarang,” katanya.
Belakangan ini, Pemkot Semarang sebetulnya telah merencanakan penerapan sistem parkir berlangganan. Nantinya warga Kota Semarang membayar parkir digabungkan dengan pembayaran pajak kendaraan. Bahkan sempat disampaikan akan diujicoba pada November 2018 silam. Namun rencana tersebut gagal. Hingga sekarang belum ada perkembangan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Wachid Nurmiyanto, sebelumnya mengatakan
selama ini pengelolaan parkir di Kota Semarang melibatkan mata rantai yang panjang dan kompleks. Ada banyak pihak kelompok swasta, maupun oknum tak bertanggungjawab turut bermain dalam perputaran uang parkir.
Menurut dia, mata rantai ini bisa terputus dengan diterapkannya parkir berlangganan. “Ini jelas tidak mudah, karena kebiasaan mereka mendapat uang secara langsung. Nanti ada proses peralihan juru parkir yang tadinya mencari uang sendiri, sekarang tidak dapat uang secara langsung. Tapi digaji oleh Pemkot Semarang. Ini perlu adaptasi secara teknis dan psikologis,” katanya.
Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi pernah menyebutkan, selama ini pendapatan asli daerah dari sektor parkir sangat jauh dari target. Misalnya, pada tahun 2017 lalu ditarget pendapatan Rp 5,5 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp 2,5 miliar. “Padahal parkir ini seharusnya menjadi pendapatan primadona. Potensinya sangar besar,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto