in

Hasil Investigasi Piagam Palsu pada PPDB Jalur Prestasi di Semarang

Pj Gubernur Jateng dan Kepala Disdikbud Jateng mengumumkan hasil investigasi piagam palsu. (baihaqi/jatengtoday.com)
Pj Gubernur Jateng dan Kepala Disdikbud Jateng mengumumkan hasil investigasi piagam palsu. (baihaqi/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Tim khusus yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selesai menginvestigasi dugaan piagam palsu yang digunakan pada seleksi jalur prestasi pada PPDB Kota Semarang 2024.

Piagam yang diselidiki adalah hasil kejuaran Malaysia International Virtual Band Championships 2022 yang diperoleh grup marching band Gita Bahana Smepsa (SMP Negeri 1 Semarang).

Piagam tersebut digunakan oleh 69 siswa anggota marching band untuk mendaftar ke SMA-SMK Negeri favorit di Kota Semarang.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menyimpulkan bahwa piagam tersebut diragukan keabsahannya.

“Disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari Kejuaraan Malaysia International Virtual Dance Championship 2022 diragukan keabsahannya,” ujar Nana, Rabu (10/7/2024).

Dalam kesimpulan itu tidak dinyatakan secara tegas apakah piagam itu palsu atau tidak. Ketua Tim APIP, Dhoni Widianto berdalih bahwa pihaknya tidak berkualifikasi untuk menilai keaslian piagam.

“Karena menyatakan palsu atau tidak, perlu forensik. Jadi itu biar aparat penegak hukum. Kami hanya (fokus) masalah administrasi,” jelas Dhoni.

Dia menjelaskan, grup marching band Gita Bahana Smepsa SMP Negeri 1 Semarang benar telah mengikuti ajang kejuaraan internasional yang digelar 5 hingga 10 September 2022.

Hasil penelusuran di website dan YouTube resmi dari penyelenggara lomba didapat informasi bahwa grup Gita Bahana Smepsa hanya memperoleh medali perunggu atau Juara 3.

Namun, yang dilampirkan sebagai syarat PPDB menerangkan mendapat medali emas atau juara 1. “Dari temuan kami (yang dipalsukan) itu peringkatnya, jadi siswa memang ikut kejuaran tersebut,” imbuh Dhoni.

Nilai Piagam Dianulir

Pj Gubernur Jateng, Nana menegaskan, karena keabsahan piagam kejuaran internasional itu diragukan, maka tidak bisa digunakan sebagai komponen penambahan nilai pada PPDB jalur prestasi.

“Artinya piagam penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya karena keabsahannya diragukan,” jelas Nana.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan, sebanyak 69 siswa yang menggunakan piagam bermasalah itu telanjur dinyatakan lolos pada seleksi online PPDB 2024 jalur prestasi.

Puluhan siswa SMP tersebut mendaftar di berbagai sekolah negeri favorit. Yakni tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang, SMKN 7 Semarang.

Dengan keluarnya keputusan investigasi ini, 69 pendaftar tidak berarti langsung digugurkan dalam PPDB. Mereka masih bisa mengikuti PPDB jalur prestasi tetapi nilainya hanya diperhitungkan berdasarkan nilai rapot SMP.

Tahapan daftar ulang PPDB SMA-SMK Negeri 2024 di Jateng masih berlangsung hingga 12 Juli 2024 atau dua hari setelah hasil investigasi piagam palsu diumumkan.

Meskipun begitu, orang tua pengguna piagam bermasalah tidak menerima keputusan Gubernur Jateng yang menganulir nilai piagam kejuaran Malaysia International Virtual Band Championships 2022.

Para orang tua bersama anaknya yang masih menggunakan seragam SMP menggeruduk kantor Gubernur Jateng pada Kamis (11/7/2024). Namun, mereka enggan diwawancarai.

Plt Asisten I Pemprov Jateng, Haerudin membenarkan bahwa kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi pasca-putusan investigasi piagam palsu. (*) 

editor : tri wuryono