in

Prioritaskan 3 Hal ini, PPDB Nomor Sekiankan Nilai Calon Siswa

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sistem PPDB tahun ini berubah lagi. Rangking calon siswa yang punya nilai tinggi, terus tergeser oleh siswa miskin. Bahkan bisa turun 10 peringkat dalam waktu dua jam saja.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Gatot Bambang Hastowo menjelaskan, memang ada tiga jenis calon siswa yang diprioritaskan dalam satu zonasi. Karena itu, dia mengimbau agar satu siswa dapat memilih empat sekolah. Agar lebih memudahkan, dia meminta orang tua calon siswa mendaftarkan anaknya di zonasi satu, pada empat sekolah yang berbeda. Sehingga jika anaknya tidak diterima di satu sekolah mungkin bisa diterima di sekolah yang lain.

Dia menambahkan, ada beberapa siswa yang diprioritaskan, diantaranya anak guru, anak dari keluarga miskin, dan anak berprestasi baik tingkat internasional maupun nasional. Namun para orang tua tidak perlu cemas karena prioritas siswa dari keluarga tidak mampu hanya pada zonasi satu. Sedangkan untuk anak guru jumlahnya sangat kecil dan hanya boleh mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar jika ingin mendapat prioritas.

“Anak dari keluarga miskin memang difasilitasi pemerintah hanya yang mendaftar di zonasi satu. Jadi kalau tidak di zonasi satu dianggap sebagai pendaftar umum. Karenanya, orang tua tidak perlu khawatir kalau anaknya tergeser oleh siswa miskin,” tegasnya, Selasa (3/6).

Pada PPDB online ini, pihaknya juga memberikan kemudahan bagi para orang tua yang tidak perlu melegalisasi berkas-berkas yang dibutuhkan di Dinas Dukcapil saat verifikasi pendaftaran. Mereka cukup menunjukkan berkas asli, diantaranya, SKTM, KK, Akta Kelahiran, dan KIP. Namun dirinya juga mengingatkan agar para orang tua tidak melakukan pemalsuan mengingat risikonya sangat besar, yakni dicoret langsung dari PPDB.

“Setiap orang tua yang mengembalikan berkas, mereka diminta mengisi pernyataan terkait kevalidasian berkas. Kalau sampai tidak valid, maka risikonya adalah dikembalikan kepada orang tua,” terangnya. (ajie mahendra)

editor : ricky fitriyanto