SEMARANG (jatengtoday.com) – Penanggung jawab acara sekaligus takmir Masjid Jami BSB, Jatisari, Siswanto mengaku menerima surat izin polisi pada Rabu (25/7).
“Izin acara sudah kita ajukan ke polisi dan kita terima. Kita juga terus koordinasi baik dengan Polsek Mijen maupun Polrestabes Semarang, ” kata Siswanto, Kamis (26/7).
Sejak munculnya selebaran penolakan dari organisasi Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jawa Tengah, Siswanto mengaku telah melakukan audiensi yang difasilitasi Kasat Intel Polrestabes Semarang sore kemarin. Acara itu juga dihadiri oleh pantia penyelenggara, ormas yang mendukung hingga perwakilan ormas penolak.
“Opsi kami acara berlangsung sesuai rencana. Kemarin tidak ada perdebatan, karena dari pihak PGN (yang menolak) sudah pergi. Intinya kami diizinkan untuk menyelenggarakan pengajian ustadz Somad,” katanya.
Dituturkan, penolakan dari PGN tidak mewakili ormas lain di Semarang. Sebab sejumlah ormas lain seperti Garda Nasional Patiot Indonesia (Ganaspati), justru mendukung kegiatan pengajian. Hanya saja, ceramah UAS dilarang mengandung ujaran kebencian, ajakan mengganti ideologi Pancasila dan SARA.
Pihaknya pun menanggapi santai penolakan acara itu. Justru merasa diuntungkan dengan adanya penolakan yang muncul. Di sisi lain langkah antisipasi dengan berkoordinasi dengan unsur keamanan dan ormas lain juga tetap dilakukan.
“Dari peristiwa ini secara promo justru diuntungkan. Kami lihat respon masyarakat malah banyak yang mendukung. Bahkan jamaah dari berbagai daerah akan datang seperti Solo Raya, Karanganyar, Klaten, Boyolali dan lain-lain,” bebernya.
Sesuai jadwal, ustaz kondang itu datang ke Semarang pada 30-31 Juli. Dia akan menghadiri acara di kampus Unisulla, lalu berceramah di acara Tabligh Akbar di kampus Lapangan Leboh Raya, Pedurungan dan Majid Jatisari BSB, Mijen.
Seperti diketahui, penolakan PGN atas kedatangan UAS sudah disebar lewat media sosial. Penolakan itu berisi tudingan
Ustad Somad sebagai corong dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Surat itu juga menulis bahwa acara tersebut diselenggarakan oleh gerakan radikal yang berpotensi mendongkel dasar negara Pancasila dengan ideologi khilafah. (ajie mh)
editor : ricky fitriyanto