DEMAK (jatengtoday.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemkab Demak turut menyaksikan penyerahan penghargaan Rekor MURI secara zoom meeting di ruang rapat Command Center Pemkab Demak.
Penghargaan Rekor MURI tersebut diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian, penyerahan penghargaan dilanjutkan dilakukan oleh Kemendagri kepada provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Kabupaten Demak sendiri turut menerima penghargaan tersebut atas partisipasinya dalam pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat saat 17 Agustusan.
Prosesi penyaksian penyerahan penghargaan Rekor MURI tersebut dihadiri Plt Sekda Pemkab Demak Eko Pringgolaksito, Plt Kepala Dindikbud Pemkab Demak, Subkhan, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Dari OPD lain, antara lain, Kepala Kesbangpolinmas Fatkhurrahman, serta sejumlah pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya, termasuk Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Demak, KH Abdullwh Syifa.
Plt Kepala Dindikbud, Subkhan mengatakan, pihaknya turut menghadiri undangan untuk menyaksikan penyerahan penghargaan MURI tersebut. Karena itu, semua undangan hadir di ruang Command Center untuk ikut acara tersebut.
“Dindikbud diundang untuk ikut menyaksikan. Sebab, sebelumnya kita telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan membagikan bendera Merah Putih juga,” katanya.
Pembagian bendera merah putih dibantu sekolah-sekolah karena siswanya banyak dan merata hampir di tiap desa dan kecamatan.
Karena itu, pembagian bendera Merah Putih melalui Korwil Dindikbud cukup membantu pendistribusian bendera kepada masyarakat.
Pembagian bendera yang dilakukan secara nasional dan didukung tiap daerah ini secara simbolis juga dijalankan Pemkab Demak. Bupati Demak dr Eistianah sebelumnya juga ikut membagikan bendera untuk masyarakat di Kampung Kalicilik Kecamatan Demak Kota.
Plt Sekda Demak, Eko Pringgolaksito menyampaikan, pembagian bendera Merah Putih sudah dilakukan sejak awal Agustus 2022. Yaitu, melalui gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih secara nasional.
“Atas aksi pembagian bendera ini, MURI memberi penghargaan. Kita di Kabupaten Demak sebelumnya ikut bersama-sama membagikan bendera Merah Putih ini kepada masyarakat dengan bantuan berbagai elemen yang ada, termasuk pihak sekolah maupun ormas,” katanya.
Adanya pembagian bendera Merah Putih itu dimaksudkan agar masyarakat yang belum memiliki bendera bisa memasang bendera di depan rumahnya masing-masing.
“Jadi, warga yang tidak punya bendera Merah Putih ini, mereka bisa mendapatkannya secara gratis dari pemerintah. Ini berlaku untuk semua warga yang belum punya bendera,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya pembagian bendera Merah Putih itu, warga dapat merayakan kemerdekaan RI dengan penuh suka cita sebagaimana masyarakat pada umumnya. (*)