SEMARANG (jatengtoday.com) – Terhitung ada 1.029 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jateng yang tersebar di 343 kecamatan di kabupaten/kota di Jateng, telah dilantik. Dari angka itu, 217 orang atau 21 persennya merupakan kaum Hawa.
Dari sisi pengalaman sebagai Panwascam, sebanyak 472 orang atau 46 persen merupakan figur yang pernah menjadi Panwascam. Adapun 557 orang atau 54 persen lainnya merupakan wajah baru sebagai Panwascam.
Mereka yang dilantik sebagai Panwascam sudah melalui proses dan tahapan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis hingga tes wawancara.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Jateng, M. Rofiudin menjelaskan, dalam proses seleksi, Bawaslu di 21 kabupaten/kota juga sudah membuka berbagai kanal pengaduan dan tanggapan masyarakat atas figur yang mendaftar sebagai Panwascam.
“Setelah dilantik menjadi Panwascam, Bawaslu di 21 kabupaten/kota langsung melaksanakan bimbingan teknis. Mereka diberi materi mengenai berbagai hal, mulai dari soal nilai-nilai dasar pengawasan, tata kelola sumber daya manusia, pengawasan tahapan pilkada, penanganan pelanggaran, penanganan sengketa dan lain-lain,” tandasnya, Kamis (26/12/2019).
Pihaknya berharap, Panwascam segera tancap gas bekerja secara profesional. Menjaga integritas dan kedisiplinan juga menjadi kunci yang harus terus diterapkan.
Sebelumnya, 4.702 orang mendaftar sebagai Panwascam di Jawa Tengah. Rinciannya laki-laki 3.436 orang atau 73 persen dan perempuan sebanyak 1.266 orang atau 27 persen.
Dari jumlah itu, dilakukan proses seleksi administrasi. Hasilnya sebanyak 282 pendaftar tidak lolos administrasi. Sebabnya karena 102 pendaftar tidak memenuhi syarat karena usia, berkas tidak sah sebanyak 108, dan berkas tidak lengkap 72 pendaftar.
“Jadi, sebanyak 4.420 yang berhak ikut tes tertulis dan tes wawancara. Untuk pertama kalinya, tes tertulis seleksi Panwascam dilakukan dengan cara online. Mereka yang mengikuti tes online dilanjutkan dengan tes wawancara,” jelasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto