SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menyiapkan berbagai skenario dalam mengawasi Pilkada 2020 di 21 kabupaten/kota. Pasalnya, Pilkada tahun ini bakal dilakukan dalam pandemi Covid-19.
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka menyatakan saat ini Bawaslu menyusun indeks kerawanan pilkada (IKP). Karena ada pandemi, maka IKP juga memperhitungkan berbagai dimensi yang terkait dengan pandemi.
“IKP menambahkan data mengenai zona status daerah apakah hijau, kuning, atau merah,” tuturnya, Jumat (19/6/2020).
Karena situasi dan kondisi masing-masing daerah bisa berbeda lanjutnya, perlakuan dalam pengawasan juga bisa berbeda. Pilkada 2020 juga ada peralatan khusus yakni alat pelindung diri (APD).
Pihaknya juga memetakan jaringan internet di 21 kabupaten/kota di Jateng. Era pandemi didorong pertemuan dibatasi. Dampaknya, berbagai komunikasi dilakukan secara daring. Penyelenggara perlu menyampaikan informasi sebanyak-banyak kepada seluruh pemilih. Pemilih juga harus mendapatkan informasi terkait pilkada maupun peserta pilkada.
“Kalau memang ada daerah yang sulit akses internetnya, maka perlu ada strategi khusus,” terangnya.
Fajar menegaskan, meski ada hal-hal baru dalam Pilkada, tapi kualitasnya harus dipastikan tetap terjaga. “Jangan sampai Pilkada 2020 asal terlaksana,” imbuhnya.
Fajar mengingatkan bahwa Perpu 2 tahun 2020 tidak mengubah teknis penyelenggaraan pilkada. Maka beberapa teknis harus sesuai dengan yang tercantum dalam UU 10/2016. Misalnya terkait dengan verifikasi faktual bakal calon perseorangan masih harus dilakukan dengan sensus.
“Berbagai metode kampanye juga masih perlu dilakukan dengan tetap sesuai protokol kesehatan,” terangnya. (*)
editor: ricky fitriyanto