in

Minim Peminat, Bawaslu Jateng Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pendaftaran pengawas pemilu desa/kelurahan di Jateng, terpaksa diperpanjang. Pasalnya, masih ada sedikitnya 50 desa/kelurahan yang belum ada pendaftar.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Muhammad Rofiudin, Senin (24/2/2020). Dikatakan, hingga saat ini, pihaknya baru merekrut 5.219 pengawas desa/kelurahan yang tersebar di 21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada 2020. Dari jumlah itu, pendaftar yang memenuhi kuota sebanyak 4.191 desa/kelurahan.

“Sementara yang di 1.028 kelurahan/desa, jumlah pendaftar belum memenuhi syarat dua kali dari kebutuhan. Makanya khusus di 1.028 desa/kelurahan ini ada perpanjangan masa pendaftaran pengawas,” tuturnya.

Secara resmi, pengumuman perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan pada 25 Februari 2020. Sedangkan penerimaan berkas pendaftaran masa perpanjangan dilakukan pada 27 Februari- 4 Maret 2020.

“Penerimaan berkas pendaftaran pada jam kerja pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,” bebernya.

Dikatakan, dari 21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada 2020, hanya dua daerah yang jumlah pendaftarnya sudah memenuhi kuota. Yakni di Kota Magelang.

“Sebanyak 20 daerah lain masih ada beberapa desa/kelurahan yang pendaftarnya belum memenuhi kuota sehingga masa pendaftaran di perpanjang. Tapi, masa pendaftaran yang diperpanjang ini hanya desa/kelurahan yang jumlah pendaftaran belum minimal dua kali dari yang dibutuhkan,” paparnya.

Jumlah desa/kelurahan yang masa pendaftaran diperpanjang sangat bervariasi. Misalnya di Kebumen masih ada 215 desa yang jumlah pendaftar belum memenuhi kuota, Purworejo (130), Wonosobo (122), Blora (68), Purbalingga (64) Kabupaten Pekalongan (88), Boyolali (1), Kendal (80), Kota Semarang (6), Kota Surakarta (3), dan lain-lain. (*)

 

editor: ricky fitriyanto