SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemprov Jateng meluncurkan Tanda Tangan Elektrik (TTE) dan Tata Naskah Dinas Elektrik (TNDE) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (11/12/2019). Keduanya diluncurkan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Saat memberikan sambutan, Pj Sekda Jateng, Herru Setiadhie menuturkan, peluncuran ini merupakan salah satu langkah mengedepankan satu aktivitas komitmen bersama antara Pemprov Jateng dengan Forkopimda maupun kepala daerah, BUMN, dan BUMD dalam membangun layanan yang terintegrasi.
“Kedua bagaimana merespon aduan masyarakat dengan sarana elektronik digital dalam membangun Jateng dan Kabupaten Kota yang ada,” jelasnya.
Dikatakan, selama ini pihaknya terus berupaya memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, ramah, mudah, dan terintegrasi. Penggunaan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat diharapkan mampu menghadirkan pelayanan tersebut.
“Hari ini kita dituntut mengikuti zaman yang semakin maju berfokus transformasi digital di segala lini, utamanya dalam pelayanan publik. Penggunaan Tanda Tangan Elektrik (TTE) dan Tata Naskah Dinas Elektrik (TNDE) ini salah satu terobosan bagaimana mensikapi di tengah era globalosasi ini,” tuturnya.
Reformasi birokrasi Jateng yang ditujukan untuk meewujudkan tata kelola yang baik dan bersih, lanjutnya, hendaknya dipahami sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo.
“Semua yang sudah kami laksanakan ini belumlah selesai. Ini merupakan awal bagaimana semakin ke depan menggunakan sarana prasarana teknologi untuk memangkas beberapa layer layanan birokrasi,” tandasnya. (kom)
editor : ricky fitriyanto