in

4.763 Pelamar CPNS Pemprov Jateng Tak Penuhi Syarat

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 4.763 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Jateng dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hal itu berdasarkan verifikasi administrasi, supervisi, dan finalisasi Pengadaan CPNS Pemprov Jateng 2019 pada 14 November sampai 15 Desember 2019.

Ketua Tim Pengadaan CPNS Pemprov Jateng, Herru Setiadhie menjelaskan, berkas pelamar CPNS yang submit ke Pemprov ada 53.908 pelamar. Setelah diverifikasi, yang memenuhi syarat ada 49.245 pelamar.

Bagi pelamar, bisa membuka laman https://sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui status masing-masing. “Yang tidak memenuhi syarat administrasi yang nomor register dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dokumen unggah. Keterangan alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dilihat melalui akun masing‐masing,” bebernya, Senin (16/12/2019).

Ditambahkan, peserta seleksi penerimaan CPNS Pemprov Jateng Tahun 2019 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dokumen unggah, dapat mengajukan sanggahan selama tiga hari pada 16-18 Desember 2019 melalui akun masing‐masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali (dokumen), mengunggah ulang (dokumen), tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

“Tim Pengadaan CPNS Pemprov Jateng Formasi Tahun 2019  akan mulai pada tanggal 16-25 Desember 2019 menjawab sanggahan yang masuk dan akan mengumumkan peserta yang lulus setelah masa sanggah pada tanggal 26 Desember 2019 di laman https://bkd.jatengprov.go.id,” tandasnya. (kom)

editor : ricky fitriyanto