SOLO (jatengtoday.com) – Beberapa waktu lalu, muncul investasi abal-abal yang meneyertakan logo LPS. Masyarakat pun diminta waspada.
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono menjelaskan, jika ada oknum di luar perbankan yang menawarkan produk simpanan atau investasi dan mengklaim bahwa produknya dijamin oleh LPS, maka dapat dipastikan itu adalah tidak benar.
Pasalnya, LPS hanya menjamin uang nasabah yang disimpan di perbankan. Bukan investasi.
“Fungsi LPS adalah menjamin simpanan nasabah atau masyarakat pada bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu,” terangnya di Solo, beberapa waktu lalu.
Agar masyarakat tidak tertipu dengan investasi dan atau penghimpunan simpanan abal-abal, LPS sigap menyebarkan informasi kepada masyarakat mengenai akun penipuan.
Upaya itu dilakukan di antaranya melalui media massa berupa siaran pers untuk disebarluaskan sesegera mungkin, dan juga konten himbauan yang dipublikasikan di website resmi www.lps.go.id dan berbagai platform media sosial LPS.
“Selain penyebaran informasi melalui media massa dan media digital, LPS menempuh jalur hukum dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memberikan efek jera bagi pelaku atau oknum tersebut,” tandasnya. (*)