SEMARANG (jatengtoday.com) – Sejumlah warga memasang spanduk protes di lingkungan RW 10 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Spanduk ini sebagai bentuk luapan kekecewaan atas lambannya penyelesaian sengketa di lahan tersebut.
Spanduk yang dibuat dari MMT bekas itu ditulisi berbagai kalimat kritikan. Di antaranya, “Warga Butuh Kedamaian dan Hidup yang Layak”, “Kami Juga Warga Negara Indonesia, Wajib Dilindungi”, serta “Tegakkan Keadilan dan Kebenaran”.
Sebelum melakukan aksi tersebut, warga terlebih dulu melayangkan surat pemberitahuan ke Polsek Ngaliyan. Pemasangan sekitar 20 spanduk bakal dilakukan secara bertahap, kini baru sebagian.
Menurut salah satu perwakilan warga, Suparno, pihaknya merasa semakin tertekan dengan adanya aktifitas pembangunan di lahan sengketa oleh pihak luar kampung. Pembangunan tersebut meliputi pemasangan pagar beton, penutupan jalan, hingga pengurukan tanah di sekitar rumah-rumah warga.
“Jadi ini keluhan warga dituangkan dalam bentuk tulisan. Spanduk-spanduk yang ada juga mengandung doa dari kami yang sedang memperjuangkan hak dan keadilan,” ujar Suparno, Senin (7/9/2020).
Setidaknya ada dua tuntutan warga. Pertama, meminta pemerintah untuk memberhentikan pembangunan di lahan sengketa sebelum ada keputusan final. Kedua, berharap agar masalah di Wonosari ini segera diusut tuntas.
Sebelumnya, warga sudah mengadukan masalah ini berulangkali. Mulai ke pihak kelurahan, kecamatan, DPRD Kota Semarang, Distaru Kota Semarang, Wali Kota Semarang, dan terakhir ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang.
“Mohon kepada pihak-pihak terkait supaya bisa mengambil langkah yang berarti buat kami. Sehingga kami tidak merasa seperti hewan, dianggap tidak berguna. Padahal jelas kami sudah tinggal lama di sini, tapi diusik oleh orang yang mengkalim memiliki sertifikat lahan kami,” paparnya. (*)
editor: ricky fitriyantoÂ