in

Waduh, Caleg Partai Gerindra Semarang Digerebek saat Pesta Sabu

SEMARANG (jatengtoday.com) – Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra ditangkap karena nyabu. Caleg bernama Arsa Bahra Putra (24) itu diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Semarang.

Arsa ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bagetayu Wetan, Genuk, Semarang, Minggu (6/1/2019) malam. Saat digerebek, Arsa diduga sedang pasta sabu bersama rekannya. Dalam waktu bersamaan, pria bernama Agus (40) yang diduga sebagai tuan rumah juga digelandang.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram beserta seperangkat alat isap dan bong. Informasi tersebut telah dibenarkan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji.

Caleg dari Partai Gerindra Kota Semarang Daerah Pemilihan (Dapil) 1 tersebut saat ini dalam pemeriksaan tim penyidik Satres Narkoba.

“Benar, kita menangkap salah satu Caleg DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra, Ini masih kita periksa, untuk lebih detailnya tunggu hasilnya,” kata Abioso, Selasa (8/1/2019).

Kasat ResNarkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yoga menjelaskan hasil penyidikan sementara status caleg dari Partai Gerindra ini berperan sebagai pengguna.

“Pengakuannya sudah dua-tiga bulan menggunakan sejak menjadi caleg. Statusnya masih pengguna,” katanya.

Sedangkan informasi yang didapatkan di lapangan, rumah yang diduga digunakan pesta sabu tersebut merupakan tempat konsolidasi dan berkumpul tim relawan pemenangan Arsa Bahra Putra. (*)

editor : ricky fitriyanto