in

Mahasiswa Undip yang Edarkan Sabu Ternyata Belum Bayar SPP

SEMARANG (jatengtoday.com) – Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan sabu ternyata belum membayar biaya kuliah (SPP). Hal itu diketahui setelah dilakukan penyelidikan di internal kampus.

Menurut Kepala UPT Humas Undip, Nuswantoro Dwiwarno, mahasiswa bernama Rico Geger Prakoso tersebut saat ini sudah semester IX. Ia merupakan mahasiswa Program Studi D3 Humas, Fakultas Vokasi, Undip.

“Setelah kami lakukan kroscek, yang bersangkutan semester ini belum membayar SPP. Artinya belum teregistrasi di kampus. Tapi benar bahwa itu mahasiswa kami,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/3/2019).

Namun, Nuswantoro menegaskan, meskipun Rico adalah mahasiswa Undip, pihak kampus tidak ikut campur atas kasusnya. “Karena perbuatan pelaku dilakukan di luar kampus, dan itu menjadi tanggung jawab dia secara pribadi, bukan atas nama kampus,” tegasnya.

Ia menambahkan, Undip sepenuhnya mendukung tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Tidak ada kaitannya dengan kampus karena itu bukan kegiatan kampus, juga bukan kegiatan yang diperbolehkan kampus,” ujarnya. Bahkan Nuswantoro berani menjamin, jika dugaan kasus tersebut terbukti, Undip tidak akan memberi bantuan hukum apapun.

“Kalau nanti terbukti yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut, apakah sebagai pengedar atau sekadar pengguna, ya sudah. Itu kan sudah masuk unsur pidana, jadi Undip tidak akan melakukan bantuan hukum apapun terkait dengan perbuatan itu,” tandas Nuswantoro.

Menurutnya, adanya penegakan hukum terhadap pengguna narkotika itu sesuai dengan komitmen Undip. Sebab, selama ini Undip selalu mendukung pemberantasan narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya.

Secara khusus, kata Nuswantoro, dari awal calon mahasiswa yang diterima di Undip sudah menandatangani komitmen bahwa mereka tidak akan menggunakan apalagi sampai mengedarkan narkoba. “Itu adalah komitmen bersama,” tegasnya.

Selain itu, katanya, secara konsisten pihaknya sebenarnya telah menyampaikan larangan serupa. “Kami juga berusaha memantau mahasiswa agar tidak terpapar narkotika, minimal saat di dalam kampus. Tapi kalau kegiatan di luar kampus kami tidak bisa memantau seutuhnya,” ucapnya.

Ketika ditanya terkait kelanjutan status mahasiswanya ke depan, Nuswantoro menyatakan, “Kami menghormati proses hukum yang berlaku. Setelah itu baru kami akan mengambil sikap,” bebernya. (*)

editor : ricky fitriyanto